Kamis, 25 Juni 2015

Tulisan - ETIKA TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI (TSI) BAGI PENGGUNA, PENGELOLA, dan PEMBUAT

ETIKA TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI (TSI)

BAGI PENGGUNA, PENGELOLA, dan PEMBUAT

Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethikos yang memiliki arti timbul dari kebiasaan. Etika mencakup analisis dan penerapan nilai-nilai seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Etika dan moral harus diterapkan dalam penggunaan teknologi sistem informasi. Meski berupa dunia digital, teknologi system informasi hanyalah media yang dikendalikan oleh manusia.
Dalam Teknologi Sistem Informasi (TSI) terdapat Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi  (TSI) dapat diartikan sebagai norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah    laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya. Kita menggunakan Etika dan Profesialisme Teknologi Sistem Informasi  (TSI) ketika perkembangan di bidang IT semakin maju dan berkembang dengan sangat cepat, hal ini membuat seluruh kalangan yang berinteraksi dengan teknologi harus mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar kita tidak salah langkah. Sebagai contoh apabila kita bekerja didalam sebuah perusaan dimana perusahaan tersebut telah menggunakan media teknologi sistem informasi untuk memudahkan pekerjaannya, tentu saja akan ada peraturan di perusahaan tersebut mengenai batas-batas yang di perbolehkan dalam menggunakan fasilitas yang ada.
Adanya Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi  (TSI) bertujuan untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum yang bermunculan bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara tuntas karena kurangnya landasan hukum yang spesifik dengan pembuktian dan alat bukti.
Jika seseorang memiliki etika yang baik, maka orang tersebut juga memiliki moral yang baik. Begitu juga sebaliknya. Dalam hal penggunaan perangkat lunak, etika serta moral berkaitan erat dengan hak seseorang, yakni pembuat perangkat lunak tersebut. Pembuat perangkat lunak telah bekerja keras untuk berkarya sehingga hasil karyanya itu patut dihargai dan dilindungi dengan undang-undang. Indonesia sebagai negara hukum memiliki undang-undang yang mengatur hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Selain memperhatikan etika dan moral, penggunaan komputer dan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi lainnya harus juga memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Penggunaan perangkat keras yang tidak sesuai prosedur dapat mendatangkan dampak negatif bagi pengguna.

1. Etika yang harus dilakukan Pengguna Teknologi Sistem Informasi  (TSI)


Pengguna etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi  adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Mereka yang berperan sebagai pengguna harus bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika dengan menghormati hasil karya orang lain (tidak merusak, menjiplak, dan kegiatan yang merugikan orang lain).
2. Etika yang harus dilakukan Pengelola Teknologi Sistem Informasi  (TSI)


Suatu informasi  membutuhkan sebuah pengelolaan khusus, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi yang harus mengatur dan menjaga kerahasiaan dari sesuatu yang dikelola dan menjadi tanggung jawabnya.

3. Etika yang harus dilakukan Pembuat Teknologi Sistem Informasi  (TSI)
Sebagai pembuat teknologi sistem informasi , harus menerima tanggung jawab secara etis. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Sumber :
http://10205186.siap-sekolah.com/2011/02/19/etika-dan-moral-dalam-menggunakan-teknologi-informasi-dan-komunikasi/

https://swestimahardini.wordpress.com/2013/03/22/etika-teknologi-sistem-informasi-bagi-pengguna-pengelola-dan-pembuat/

Tidak ada komentar: