Pengertian profesi
secara spesifik Profesi dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu 
menurut kemampuannya (fisik dan intelektual), kelangsungan (sementara 
atau terus menerus), ruang lingkupnya (umum dan khusus), tujuannya 
(memperoleh pendapatan atau tidak memperoleh pendapatan).
Adapun pengertian profesi itu sendiri adalah pekerjaan tetap seseorang 
dalma bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara 
bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.
Nilai moral suatu profesi menurut Frans Magnis Suseno, 1975 :
– Berani berbuat untuk tuntutan Profesi
– Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi
– Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi
Pengertian profesional
Adapun pengertian profesional itu sendiri yaitu Pekerja yang 
menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pad nilai moral yang 
mengarahkan dan mendasari nilai luhur. Dalam melakukan tugasnya 
profesional haruslah objektif, dengan kata lain bebas dari rasa malu, 
sentimen, benci, sikap malas, dan enggan bertindak.
Yang dimaksud kelompok profesional yaitu seuatu kelompok yang 
berkemahiran yang diperoleh melaui proses pendidikan dan pelatihan yang 
erkualitas dan berstandart tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian 
dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai oleh 
rekan sesama profesi itu sendiri.
Seorang profesional memiliki tiga watak, yaitu antaranya :
1. pekerjaan yang dilakukan seorang profesional itu semata mata untuk
 merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang 
digeluti.
2. seorang profesional  menjalankan pekerjaannya harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi.
3. kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas 
moral dan harus menundukan diri pada sebuah kode etik yang dikembangkan 
dan disepakati.
Pengertian profesionalisme
Yang dimaksud dengan profesionalisme adlah suatu paham yang 
mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam 
masyarkat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa 
keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut.
Ada empat perspektif dalam mengukur profesionalisme menurut gilley dan enggland :
1. pendekatan berorientasi filosofis
pendekatan lambang profesional, pendekatan sikap Individu dan electic.
2. pendekatan perkembangan bertahap
individu(dengan minat bersama)berkumpul, kemudian mengidentifikasian dan
 mengadopsi ilmu, untuk membentuk organisasi profesi, dan membuat 
kesepakatan persyaratan profesi, serta menentukan kode etik untuk 
merevisi persyaratan.
3. pendekatan berorientasi karakteristik
etika sebagai aturan langkah- langkah, pengetahuan yang terorganisasi, 
keahlian dan kopentensi khusus, tinggkat pendidikan minimal, setifikasi 
keahlian.
4. pendekatan berorientasi non- tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi.
Adapun syarat profesionalisme yaitu :
a. dasar ilmu yang dimiliki kuat dalam bidangnya
b. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praktis
c. pengembangn kemampuan profesional yang berkesinambungan
hal- hal yang menyebabkan rendahnya profesionalisme diantaranya:
a. tidak menekuni profesi tersebut
b. belum adanya konsep yang jelas terhadap etika profesi IT
c. belum adanya organisasi yang menangani para profesional bidang IT
dalan hal ini seorang yang profesional, dapat dikatakan profesional 
apabila memiliki sertifikat keprofesionalannya, berikut contoh 
sertifikat tersebut :
a. setifikasi microsoftword ( MCP” microsoft certified professional”)
b. sertifikasi oracle( OCA, OCP, OCM )
c. sertifikasi CISCO ( CCNA, CCNP, CCIE )
Pengertian Etika
Kamus
 besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan kebudayaan 
(1988) merumuskan etika dalam tiga arti sebagai berikut:
Ø Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Ø Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Ø Nilai mengenai benar salah yang dianut masyarakat.
Dari
 asal usulnya, etika berasal daari bahasa yunani ”ethos” yang berarti 
adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, 
akhirnya etika berkembang menjadi studi tentang kebiasan manusia 
berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang 
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Menurut profesor Robert salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua definisi yaitu:
Ø Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. 
Ø Etika merupakan hukun sosial.etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi periaku manusia.
Pada
 perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey (1953) 
mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehndak manusia, yaitu 
kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah 
dalam tindak perbuatannya. Pernyataan tersebut kembali di tegaskan oleh 
Sumaryono (1995) yang menyatakan bahwa etika merupakan studi tentang 
kebenaran dan ketidabenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan 
melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
 
1.2 Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan
Hubungan Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan, dapat digambarkan pada diagram berikut ini.
 
 
Gambar 1.1 Hubungan Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan
 
Dari
 gambar diatas bisa dilihat bahwa etika merupakat bagian dari filsafat. 
Filsafat sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Filsafat adalah
 ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup 
manusia, yang betugas meneliti dan menentukan semua fakta kongrit hingga
 yang paling mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam menjelaskan
 pertanyaan selalu menimbilkan pertanyaan yang baru.
Abdul kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:
Ø Kegiatan intelektual
Bahwa filsafat merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran .
Ø Mancari makna yang hakiki
Filsafat memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang hakiki.
Ø Segala fakta dan gejala
Bahwa objik dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.
Ø Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis
Filsafat memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur yang sistematis.
Ø Untuk kebahagian manusia
Tujuan akhir filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.
Etika
 merupakan bagian filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang 
dapat dikemukakan untuk itu antara lain adalah bahwa etika merupakan 
ilmu yang mempelajari perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah 
berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai 
sebuah ilmu, etika juga berkembang menjadi study tentang kehendak 
manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, yang mendasari hubungan
 antara sesama manusia. Disamping itu, etika juga merupakan study 
tentang pengembangan nilai moral untuk memungkinkan terciptanya 
kebebasan kehendak karena kesadaran, bukan paksaan. Adapun alasan yang 
terahir mengungkapakan bahwa etika adalah studi tentang nilai-nilai 
manusiawi yang berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik dan 
benar menurut manusia.
Dalam
 konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu 
dilakukan pemisahan antara etika dan moral. Etika adalah ilmu 
pengetahuan, sedangkan moral adalah objek ilmu pengetahuan tersebut. Dan
 sebagai ilmu pengetahuan, etika menelaah tujuan hidup manusia, yaitu 
kebahagiaan sempurna, kebahagiaan yang memuaskan manusia, baik jasmani 
maupun rohani dari dunia sampai akhirat melalui kebenaran-kebenaran yang
 bersifat filosofis.
 
1.3 Etika, Moral dan Norma Kehidupan
Secara etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral.moral
 merasal dari bahasa latin”MOS”yang berati adat kebiasaan. Secara 
etimologis, kata moral sama dengan etika yaitu nilaia-nilai dan 
norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur
 tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya. 
Hal senada disampaikan oleh Lawrence Konhberg(1927-1987), yang menyatakan
 bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa pendidikan 
moral merupakan integrasi sebagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, 
antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. 
Hal-hal itu yang dijadikan dasar membangun sebuah etika. 
Lawrence konhberg juga mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya 
1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
 Nilai-nilai
 yang bersifat kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang
 cenderung takut pad hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang 
baik atau mana yang buruk.
2. Orientasi hidonistis hubungan manusia.
Orientasi
 ini melihat bahwa perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan 
individu dan atau kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang
 seperti hubungan formal di tempat umum, unsur kewajaran adalah timbal 
balik. Hal itu terlihat pada adanya tanggapan seperti ”jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan anda”. Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.
 
3. Orientasi konformitas
Orientasi ini sering disebut orientasi ”anak manis”  dimana
 seseorang cenderung mempertahankan harapan kelompoknya, serta 
memperoleh persetujuan kelompoknya, sedangkan moral adalah ikatan antar 
individu. Tingkah laku konformitas dianggap tingkah laku wajar dan baik.
4. Orientasi pada otoritas
Pada
 orientasi ini orang lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk 
mempertahankan tata tertib sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap
 sebagai nilai utama dalam kehidupan.
5. Orientasi kontrak sosial
Orientasi
 ini dilatarbelakangi adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak 
kewajiban timbal balik atas tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan 
relativitas nilai dan pendapat pribadi, pengutamaan pada prosedur dan 
upaya mencapai kesepakatan konstitusional dan demokratis, kemudian 
diangkat sebagai moralitas resmi kolompok tersebut.
6. Orientasi moral prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.
Orientasi
 ini memberi nilai tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat
 dan martabat menjadi suatu hal pokok yang di pertimbangakan.
Beberapa ahli mebedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony
 Keraf (1991) moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus
 hidup dengan baik sebagai manusia. Nilai-nilai moral mengandung 
petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah dan lain 
sebagainya yang terbentuk secara turun-temurun melalui suatu budaya 
tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik agar menjadi 
manusia yang benar-benar baik. 
Frans
 Magnis Suseno (1987) memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan
 diatas, bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, 
sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus 
hidup adalah moralitas. Etika justru hanya melakukan refleksi kritis 
atas norma dan ajaran moral tersebut. Sebagai contoh moralitas langsung 
mengatakan kepada kita ”inilah cara anda melakukan sesuatu”…,  sedangkan etika justru akan mempersoalkan ”mengapa untuk melakukan sesuatu tersebut harus menggunakan cara itu?”.
Dari
 berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dan moral 
dapat digambarkan sebagai dua buah objek yang saling beririsan 
(intersection). Perhatikan hubungan keduanya seperti diagram venn 
dibawah ini.
 
Gambar 1.2 hubungan etika dengan moral
 
Disatu
 kondisi, etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis 
dari nilai-nilai moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama 
dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau 
suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas 
kehidupannya.
 
1.4 Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum
Etika
 menjadi sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu 
kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok 
tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak 
etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini adalah tindakan yang 
melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.
Jam
 husada (2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau 
tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:
a. Kebutuhan individu
Kebutuhan individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis. 
b. Tidak ada pedoman
Tindakan
 tidak etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau 
prosedur-prosedur yang baku tentang bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku dan kebiasaan individu
Tindakan
 tidak etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, 
tanpa memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada. 
d. Lingkungan tidak etis
Kebiasaan
 tidak etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat 
mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk 
melakukan hal serupa. Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori 
psikilogi sosial, dimana anggota mencari konformitas dengan lingkungan 
dan kepercayaan pada kelompok.
e. Perilaku atasan
Atasan
 yang terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi 
orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal 
serupa.
Etika
 juga tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut
 kerangka berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan 
jasmaniah terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan 
ekstrim dan aktualisasi diri sebagai profesional. 
Pendapat
 kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, 
berbohong adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk 
melanjutkan hidup. Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode 
etik tak mempersoalkan urutan kebutuhan dalam penerapannya,
 namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak pernah dapat terpuaskan, dan 
dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain yang mungkin akan 
berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
Tindakan pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan beberapa jenis sangsi:
Ø Sangsi sosial
Ø Sangsi hukum
Gambar 1.3 hubungan etika, moral dan hukum
 
Gambar
 tersebut dapat diartikan bahwa pelanggaran etika dan moral bisa saja 
menyentuh wilayah hukum dan akan mendapatkan sangsi hukum. Namun pada 
kondisi lain, bisa saja pelanggaran etika hanya mendapatkan sangsi 
sosial dari masyarakat karena pelanggran tersebut tidak menyentuh 
wilayah hukum positif yang berlaku.
 
1.5 Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Jika
 etika dihubungkan dengan moral, kita akan berbicara tentang nilai dan 
norma yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat 
berdasarkan nilai dan norma yang terkandung didalamnya, etika dapat 
dikelompokkan dalam dua jenis;
Ø Etika deskriptif 
Etika
 deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu 
tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan 
realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat. 
Ø Etika normatif 
Etika
 normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada
 manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Perbedaan
 etika deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif 
memberikan fakta sebagai dasar utnuk mengambil keputusan tentang 
perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normatif memberikan 
penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan
 yang akan di putuskan.
Sony
 keref (1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum 
dan norma khusus. Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat 
universal yang dapat dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu;
Ø Norma sopan santun, 
Ø Norma hukum
Ø Norma moral
Adapun
 norma khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau 
kehidupan dalam lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan 
menjenguk pasien di sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga 
dan sebagainya.
Etika
 umum adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana 
manusia harus bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip
 moral dasar yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak 
ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
Adapun
 etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam 
kehidupan khusus. Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya 
bagaimana seseorang bertindak dalam bidang kehidupan 
tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan bagi 
manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat pada etika 
untuk melakukan kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan 
pemasaran sebuah produk, dan lain sebagainya.
 
Gambar etika 1.4 Struktur Etika
 
1.6 Etika dan Teknilogi; Tantangan Masa Depan
Perkembangan
 teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang 
memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha
 pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para
 pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi
 mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia, pada saat yang sama 
terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut
 dari kerja mental manusia. 
Perubahan
 yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat 
perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap
 pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma 
dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, 
melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena 
perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut 
menjadi kurang. 
Teknologi
 sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan 
hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika 
manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang 
lain akan mengalahkannya. Sebenarnya, teknologi 
dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Hal
 itu karena manusia memang memilki kterbatasan. 
 
BAB II. ETIKA COMPUTER: SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA
 
2.1 Sejarah Etika Computer
Sesuai
 awal penemuan teknologi computer di era 1940-an perkembangan etika 
computer juga di mulai dari era tersebutdan secara bertahap berkembang 
menjadi sebuah disiplin ilmu baru dimasa sekarang ini. Perkembangan 
tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap seperti yang akan dibahas 
berikut ini.
2.1.1 Era 1940-1950-an
Munculnya
 etika kompuer sebagai sebuah bidang studydimulai dari pekerjaan 
professor Norbert Wiener. Selama perang dunia II ( pada awal tahun 
1940-an) professor dari MIT ini mambantu mengembangkan suatu meriam anti
 pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas 
diatasnya.
Tantangan
 universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekannya
 harus memperhatikan sisi lain dari perkembangan teknologi, yaitu etika.
 Pada perkembangannya, penelitian di bidang etika dan teknologi tersebut
 akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut Cybernetics 
atau The science of information feedback systems. Konsep cybernetics 
tersebut dikombinasikan dengan itu, membuat Wiener akhirnya
 menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang 
sekarang dikenal dengan sebutan teknologi informasi (TI).
Dalam
 konsep penelitiannya, wiener meramalkan terjadinya refolusi social dan 
konsekuensi etis dari perkembangan teknologi informasi. Di tahun 1948, di dalam bukunya cybernetics; control and comunication in the animal and the machine, ia mengatakan:
“it
 has long been clear to me that the modern ultra-rapid computing machine
 was is principle an ideal central nervous system to an apparatus for 
automatic control; and that its input and output need not be in the form
 of numbers and diagrams. It might very well be, respedtively, the 
readings of artificial sense organs, such as photoelectric cells or 
thermometers, and the performance of motors or solenoids … we are 
already in a position to construct artificial machines of almost any 
degree of elaborateness of performance. Long before Nagasaki and the 
public awareness of the atomic bomb, it had occurred to me that we were 
here in the presence of another social pontentiality of anheard-of 
importance for good and for evil…”(byum, 2001).
Dalam buku
 tersebut dikatakan bahwa Wiener mengungkapkan bahwa mesin komputasi 
modern pada prinsipnya merupakan system jaringan saraf yang juga 
merupakan peranti kendali otomatis. Dalam pemanfaatan mesin tersebut, 
manusia akan dihadapkan pada pengaruh social tentang arti penting 
teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”, sekaligus 
“malapetaka”.
Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan sebuah buku yang monumental, berjudul The Human Use of Human beings. Walaupun
 Wiener tidak menggunakan istilah “etika computer” dalam buku tersebeut,
 ia meletakkan suatu fondasi menyeluruh untuk analisa dan riset tenteng 
etika computer. Istilah etika computer sendiri akhirnya umum digunakan 
lebih dari dua decade kemudian. Buku Wiener ini mencakup beberapa bagian
 pokok tenteng hidup manusia, prinsip-perinsip hokum dan etika di bidang
 computer. Bagian-bagin pokok dalam buku tersebut adalah sebagai berikut
 (Bynum, 2001):
Ø Tujuan hidup manusia
Ø Empat prinsip-prinsip hokum
Ø Metoe yang tepat untuk menerapkan etika
Ø Diskusi tentang masalah-masalah pokok dalam etika komputer
Ø Contoh topik diskusi tentang etika komputer
2.1.2 Era 1960-an
Pada pertengahan
 tahun 1960-an, Donn Parker dari SRI International Menlo Park California
 melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak 
sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Waktu 
itu Parker menyampaikan suatu ungkapan yang menjadi titik tolak 
penelitiannya, yaitu:
”that when people entered the computer center they left their ethics at the door.” (Fodor and Bynum, 1992) Ungkapan tersebut menggambarkan
 bahwa ketika orang-orang masuk pusat komputer, mereka meninggalkan 
etika mereka di ambang pintu. Dalam perkembangannya, ia menerbitkan 
”Rules of Ethics in Information Processing” atau peraturan tentang etika
 dalam pegolahan informasi. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode 
etik profesi bagi profesonal di bidang komputer, yang ditandai dengan 
usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan 
Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for 
Computing Machinery (ACM).
2.1.3 Era 1970-an
Era ini dimulai
 ketika sepanjang tahun 1960, Joseph Wiezenbaum, ilmuan komputer MIT di 
Bostom, menciptakan suatu program komputer yang disebut ELIZA. Di dalam 
eksperimen pertamanya, ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari 
”Psychoterapist Rogerian” yang melakuakan wawancara dengan pasien yangg 
akan diobatinya. 
Perkembangan
 komputer era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Manner yang 
sudah mulai menggunakan istilah ”computer ethics” untuk mengancu pada 
bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasakahan etis yang 
diciptakan oleh pemakaian teknologi komputer waktu itu. Maner menawarkan
 suatu kursus eksperimental atas materi pokok tersebut pada Old Dominion
 University in Virgina. Sepanjang tahun 1970-an sampai pertengahan1980, 
Maner menghasilkan banyak minat pada kursus tentang etika komputer 
setingkat universitas. Tahun 1978, ia juga mempublikasikan sendiri 
karyanya Starter Kit in Computer Ethics, yang berisi material kurikulum 
dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan 
pendidikan etika komputer.
2.1.4 Era 1980-an
Tahun 1980-an, sejumlah
 konsekuensi sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi isu publik
 di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah 
computer-enabled crime atau kejahatan komputer, masalah-masalah yang 
disebabkan karena kegagalan sistem komputer, invasi keleluasan pribadi 
melalui database komputer dan perkara pengadilan mengenai pkepemilikan 
perangkat lunak. Pekerjaan tokoh-tokoh etika komputer sebelumnyya 
seperti Parker, Weizenbaum, Maner dan yang lain, akhirnya membawa etika 
komputer sebagai disiplin ilmu baru.
Pertenganhan
 80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel menarik 
yang berjudul ”What Is computer Ethics?” sebagai isu khusus pada jurnal 
Metaphilosophy [Moor, 1985]. Deborah Johnson dari Rensselear Polytchnic 
Institut menerbitkan buku teks Computer Ethics [Johnson, 1985], sebagai 
teks pertama yang digunakan lebih dari satu dekade dalam bidang itu.
2.1.5 Era 1990-an Sampai Sekarang
Sepanjang
 tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, 
konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu 
keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang komputer.
Perkembangan
 yang cukup penting lainnya adalah kepeloporan simon regerson dari De 
Montfort Univercity (UK), yang mendirikan centre computing and social 
responsibility. Didalam pandangan regerson, ada kebutuhan dalam 
pertengahan tahun 1990 untuk sebuah ”generasi kedua” yaitu tentang 
perkembangan etika komputer;
The
 mid-19990s has heralded the beginning of a second generation of 
computer ethics. The time has come to build upon and elaborate the 
conceptual foundation whilst, in parallel, developing the frameworks 
within which practical action can occur, thus reducing the probability 
of unforeseen effect of information technology application (rogerson, 
bynum, 1997)
2.1.6 Etika Komputer di Indonesia
Sebagai
 negara yang ridak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi computer,
 Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang
 tersebut. Etika di bidang computer berkembang menjadi kurikulum wajib 
yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinggi di bidang computer di 
Indonesia.
| 
1950-an | 
Norbert   wiener(Profesor MIT) | 
| 
1960-an | 
Donn Perker (SRI International Menlo   park California) | 
 
| 
1970-an  | 
J. weizenbaum Walter Maner | 
 
| 
1980-an | 
James Moor (Dartmouth college) | 
 
| 
1990-an s/d  
skrg | 
Donald Gotterbarn, Kieth Miller, simon   Rogerson dianne martin dll. | 
2.2 Beberapa Pandangan Dalam Cakupan Etika Komputer
 
Ketika
 memutuskan untuk mengunakan istilah ”etika komputer” pada pertengah 
tahun 1970-an, wilter wener menggambarkan bidang tersebut sebagai bidang
 ilmu yang menguji ”permasalahan etis yang menjengkelkan, yang di 
ciptakan oleh teknologi komputer”. Mener berpendapat bahwa beberapa 
permasalahan etis sebelumnya sudah ada, diperburuk oleh munculnya 
komputer yang menimbulkan permasalhan baru sebagai akibat penerapan 
teknologi informasi.
 
Sementara
 Deborah Jonhson (1985) dalam bukunya computer ethics, menggambarkan 
bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang di tempuh oleh komputer 
memiliki standar moral baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk
 menerapkan norma-norma baru pula di dalam dunia yang ” belum 
dipetakan”. Jonhson merekomendasikan etika terapan dengan pendekatan 
konsep dan prosedur penggunaan dari utilitarianisme dan kantianisme. 
Namun, berbeda dengan maner, ia tidak percaya bahwa komputer menciptakan
 permsalahan moral baru secara keseluruhan. Baginya, komputer memberi 
sebuah ” new twist” ke isu-isu etis sebelumnya yang telah ada.
James
 moor mendefinisikan etika didalam artikelnya ” what is computer ethics”
 yang ditulis pada tahun 1985. dalam artikel tersebut, moor mengartikan 
etika computer sebagai bidang ilmu yang tidak terikat secara khusus 
dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan pendekatan 
metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
Secara lebih lanjut, moor mengatakan bahwa teknologi komputer itu sebenarnya memiliki revolusioner kerena memiliki ” logically malleable”. Komputer disebut logically malleable karena bisa melakukan aktifitas apapun dalam membantu tugas manusia.hal ini terjadi karena komputer bekerja menggunakan suatu logika pemrograman tertentu yang bisa dibuat oleh programernya. 
Menurut moor, revolusi komputer sedang terjadi dalam dua langkah. Langkah yang pertama adalah ” pengenalan teknologi” dimana teknologi komputer dapat dikembangkan dan disaring. Langkah yang kedua adalah ” penyebaran teknologi”
 dimana teknologi mendapatkan integrasi kedalam aktivitas manusia 
sehari-hari dan ke dalam institusi sosial, mengubah seluruh konsep 
pokok, seperti uang, pendidikan kerja dan pemilihan yang adil.
Gambar 2.2 dua tahap revolusi komputer menurut moor
Cara
 moor menggambarkan bidang etika komputer sangat sugestif dan kuat serta
 berakar di dalam suatu pemahaman tentang bagaimana revolusi teknologi 
berproses. Sekerang ini, pengertian yang diberikan moor adalah salah 
satu pengertian terbaik yang ada menyangkut bidang etika komputer 
tersebut.
Pada
 tahun 1990, Donald Gotterbarn mempelopori suatu pendekatan yang berbeda
 dalam melukiskan cakupan khusus bidang etika komputer. Dalam pandangan 
gotterbarn, etika komputer harus di pandang sebagai suatu cabang etika 
profesional, yang terkait semata-mata dengan standar kode dan praktik 
yang dilakukan oleh para profesional di bidang komputasi.
 
2.3 Isu-Isu Pokok Etika Komputer
2.3.1 kejahatan komputer
Kejahatan komputer dapat diartikan sebagai ” kejahatan yang di timbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal”
 (Andi Hamzah, 1989). Seiring dengan perkembangan pesat teknologi 
komputer, kejahatan bidang ini pun terus meningkat. Berbagai jenis 
kejahatan komputer yang terjadi mulai dari kategori ringan 
seperti penyebaran virus, spam email, penyadapan trasmisi sampai pada 
kejahatan-kejahatan kategori berat seperti misalnya carding (pencurian 
melalui internet), DoS(Denial of Service) atau melakukan serangan yang 
bertujuan untuk melumpuhkan target sehingga ia tak dapat memberikan 
layanan lagi, dan sebagainya.
2.3.2 Cyber ethics
Salah
 satu perkembangan pesat di bidang komputer adalah internet. Internet, 
akronim dari interconnection networking, merupakan suatu jaringan yang 
menghubungkan komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit 
menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet 
tersebut, stu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan 
komputer lain diberbagai belahan dunia.
Perkembangan internet memunculkan peluang baru untuk membangun dan memperbaiki pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan, dan demokrasi.namun, permasalahan baru muncul setelah terjadi interaksi universal di antara pemakainya. 
Permasalahan-permasalahan
 tersebut diatas, menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan 
komunikasi via internet. Salah satu yang dikembangkan adalah Netiket 
atau Nettiqutte, yang merupakan salah satu acuan dalam berkomunikasi 
menggunakan internet.
2.3.3 E-commmerce
 
Secara umum E-commerce adalah sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. E-commerce merupakan warna baru dalam dunia perdagangan, dimana kegiatan perdagangan tersebut dilakukan secara elektronik dan online.
Dalam
 pelaksaan E-commerce menimbulkan beberapa isu menyangkut berbagai aspek
 hukum perdagangan dalam penggunaan sistem yang terbentuk secara online 
networking management tesebut. Beberapa masalah tersebut antara lain 
menyangkut prinsip-prinsip yurisdiksi dalam transaksi, permasalahan 
kontrak dalam transaksi elektronik, masalaha prlindungan konsumen, 
masalah pajak, kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital, dan 
sebagainya.
Dengan
 berbagai permaslahan yang muncul menyangkut perdagangan via internet 
tesebut, di perlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai 
standar transaksi. Salah satu acuan international yang banyak dugunakan adalah Uncitral model law om electronic commerce 1996.
2.3.4 Pelanggran Hak Atas Kekayaan Intelectual
Sebagai
 teknologi yang bekerja secara digital, computer memiliki sifat 
keluwesan yang tinggi. Hal itu bahwa jika informasi berbentuk digital 
maka secara mudah seseorang dapat menyalinnya sebagai untuk berbagi 
dengan orang lain. Sifat itu di satu sisi menimbulkan banyak keuntungan,
 tetapi di satu sisi juga menimbulkan permasalahan, terutama atas hak 
kekayaan intelektual. 
Beberapa kasus pelanggaran hak atas kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah pembajakan perangkat lunak, softlifting(pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan perangkat lunak ilegal.
 
2.3.5 Tanggung Jawab Prifesi
Seiring
 perkembangan teknologi pula, para peofesional di bidang komputer sudah 
melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai 
posisi yang tinggi dan terhormat dikalangan masyarakat. Oleh karena 
alasan tersebut, mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup 
banyak hal dari konsekuensi prifesi yang dijalaninya. Para profesional 
menemukan diri mereka dalam hubungannya dengan profesionalnya dengan 
orang lain mencakup pekekerjaan dengan pekerjaan, klien dengan 
profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat 
dengan profesional.
 
Di
 indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak 
tahun 1974 yang benama IPKIN, juga sudah menetapkan kode etik yang 
disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakain teknologi komputer di 
indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku 
profesi tehadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi
 terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban
 profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku profesi terhadap sesama umat 
manusia dan lingkungan hidup.
Munculnya
 kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab 
yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk 
menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik 
sesuai garis-garis profesionalisme yang di tetapkan.
 
 BAB III PEKERJAAN, PROFESI DAN PEKERJAAN
 
3.1 Manusia dan Kebutuhannya
Sebagai
 mahluk yang istimewa, untuk melengkapi kehidupannya, manusia yang harus
 bekerja keras dan berkarya. Karya tersebut dilakukan dalam memenuhi 
kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam kehidupannya. abdullahvMuhammad 
(2001) mengklarifikasikan kebutuhan manusia menjadi empat kelompok 
sebagai berikut;
1. kebutuhan ekonomi
2. kebutuhan psikis
3. kebutuhan biologis
4. kebutuhan manusia
kebutuhan
 ekonomi merupakan kebutuhan yang bersifat material, baik harta maupun 
benda yang diperlukan dalam kesehatan dan keselamatan hidup manusia. 
Kebutuhan ini misalnya sandang, pangan dan papan.
Kebutuhan psikis, merupakan kebutuhan yang bersifat nonmaterial untuk kesehatan dan ketenangan manusia, secara psikologi, bi.asa juga disebut kebutuhan rohani seperti misalnya agama, pendidikan, hiburan dan lain-lain.
Kebutuhan
 biologis, merupakan untuk kelangsungan hidup manusia dari generasi ke 
generasi. Kebutuhan ini sering disebut juga kebutuhan sekual yang 
diwujudkan dalam prkawinan, membentuk keluarga dan lain sebagainya.
 
Kebutuhan
 pekerjaan, merupakan kebutuhan yang bersifat praktis untuk mewujudkan 
kebuthan-kebutuhan yang lain. Kebutuhan pekerjaan ini misalnya adalah 
profesi, perusahan lain sebagainya
 
3.2 Pekerjaan dan Profesi
Pada
 hakikatnya, bekerja adalah kodrat manusia. Agama mengajarkan kepada 
kita bahwa ketika Adam jatuh dalam dosa dan dibuang ke dunia maka saat 
itu juga manusia di kodratkan harus memahami bekerja untuk memenuhi 
kebutuhannya. Sejak kecil pun manusia sebenarnya sudah bekerja, meskipun
 tidak dalam konteks untuk memenuhi kebutuhan ekonnomi dalam 
kehidupannya. Mereka berinteraksi dengan manusia lain dan melakukan 
aktivitas-aktivitas tertentu dalam kehidupannya.
Thomas
 aquinas seperti yang dikutip oleh Sumaryono (1995) menyatakan bahwa 
setiap wujud kerja mempunyai empat macam tujuan, yaitu;
a Memenuhi kebutuhan hidup.
Hasil
 dari melakukan pekerjaan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan 
kehidupan sehari-hari, baik kebuthan akan pangan, sandang, papan, maupun
 kebutuhan yang lain.
b Mengurang tingkat pengangguran dan kriminalitas
Adanya lapangan pekerjaan akan mencegah terjadinya pengangguran, yang berarti pula mencegah semakin merbaknya tindak kejahatan.
c Melayani sesama
Manusia
 dapat berbuat amal dan kebaikan bagi ke sesamanya dengan kelebihan dari
 hasil pekerjaan yang dilakukannya. Manusia juga dapat melayani sesama 
melalui pekerjaan yang dilakukannya.
d Mengontrol gaya hidup
Orang
 dapat mengontrol gaya hidupnya dengan melakukan suatu pekerjaan. Dengan
 bekerja, orang akan mendapatkan suatu rutinitas kegiatan dalam 
kehidupannya sehari-hari. Dengan rutinitas tersebut, tentunya orang akan
 mengatur, merencanakan dan mengontrol kegiatan apa yang akan dilakukan 
dalam kehiduspannya. 
Profesi
 adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya harus 
memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal 
dan ketramilan tertentu yang didapat melalui mengalaman kerja pad orang 
yang lebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut., dan terus 
memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
 
Bulle seperti di kutip Gilley dan Eggland (1989) mendefinisikan profesi sebagai bidang usaha manusia berdasarkan ilmu pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman pelakunya diperlukan oleh masyarakat.
 Definisi ini meliputi 3 aspek, yaitu ilmu pengetahuan tertentu, 
aplikasi kemmpuan /kecakapan, dan berkaitan dengan kepentingan umum.
Dari beberapa uraian mengenai prifesi seperti diatas, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi sebagai berikut.
- Profesi      merupakan suatu 
pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan atau keahlian      khusus yang 
tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.
- Profesi      merupakan suatu 
pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama untuk nafkah      hidup 
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya.
- Prifesi      merupakan suatu 
pekerjaan yang menuntut pengemban prifesi tersebut untuk      terus 
memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Kemudian,
 dari berbagai pengalaman tentang profesi, tercatat dua hal tentang 
profesi khusus yang dibedakan dari profesi-profesi pada umumnya. Dua 
kategori yang dianggap sebagai profesi khusus tesebut adalah profesi 
yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan profesi yang merupakan 
profesi luhur dan menekankan pengabdian. Catatan pokok dari dua prifesi 
khusus tersebut adalah sebagi berikut;
- pada profesi      tertentu yang 
melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar keprofesionlannya      
terssebut harus didapatkan oleh organisasi profesional yang di akui 
secara      nasional maupun international, dan hanya kandidat yang lulus
 yang berhak      menyandang gelar profesi ini dan melakukan untuk 
profesi ini.
- Profesi      luhur merupakan 
profesi yang menekankan pengabdian dan pelayanan kepada      masyarakat.
 Sasaran utama profesi ini adalah mengabdi melayani kepentingan      
masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup. 
 
3.3 Profesi dan Profesional
Kembali
 menilik pada pengertian profesi yang telah dibahas sebelumnya, sorang 
pelaku profesi harus lah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Menguasai ilmu secara mendalam bidangnya
Di
 depan sudah dibahas bahwa sebuah profesi akan mengandalkan suatu 
profesional agar dapat menjelankan tugasnya dengan baik. Seorang yang 
profesional adalah seseorang yang menguasai ilmu secara mendalam 
dibidangnya, tidak setengah-setengah atau sekedar tahu saja sehingga 
benar-benar memehami hakikatnya pekerjaan yang ditekuninya.
b. Mampu mengonversikan ilmu menjadi ketrampilan.
Seorang
 yang profesional juga harus mampu mengonversikan ilmunya menjadi suatu 
ketrampilan. Ketrampilan, artinya dapat melakukan praktik-praktik atau 
kegiatan-kegiatan khusus sesuatu tugas dan pekerjaan dengan baik. Orang 
yang profesional adalah seorang tidak sekedar tahu banyak hal tentang 
sebuah ”teori”, tetapi juga mampu mengaplikasikan dalam kegiatan yang 
dilakukan.
c. Selalu menjujung tinggi etika dan integritas profesi.
Biasanya
 pada setiap profesi, khususnya profesi luhur atau profesi yang 
berkaitan dengan hajat hidup orang banyak terhadap suatu aturan yang 
disebut ”kode etik” profesi. Sebagai contoh adalah kode etik kedokteran,
 kode etik wartawan dan sebagainya. Kode etik disebut merupakan aturan 
main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua 
anggota yang bersangkutan.
Selanjutnya,
 seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya 
secara benar dan melakukan menurut etika dan garis-garis profesionalisme
 yang berlaku pada profesional tersebut. Untuk menjadi seorang 
profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki 
beberapa sikap sebagai berikut:
- Komitmen      Tinggi.
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
- Tanggung      Jawab Tinggi.
Seorang profesinal juga harus bertanggungjawab penuh terhadap apa yang dilakukanya ssendiri.
- Berfikir      Sistematis.
Seorang profesional harus mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalamannya.
- Penguasaan      Materi 
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan dan materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
- menjadi      bagian masyarakat profesional.
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Titik
 penekanan dari profesional adalah penguasaan ilmu tentang ilmu 
pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapan. 
Meister(1997) mengemkakan bahwa profesionalisme bukan sekedar 
pengetahuan teknologi dan manajemen, tetapi lebih merupakan sebuah 
sikap. Pengembangan profesional pada seseorang teknisi bukan hanya 
merujuk pada ketrampilan yang tinggi, melainkan juga tingkah laku yang 
sesuai kriteria .
Selanjutnya,
 untuk meningkatkan nilai profesionalisme suatu profesi serta untuk 
membentuk suatu standarisasi profesi, biasanya dibentuk 
organisasi-organisasi profesi. Organisasi profesi ini mengatur 
keanggotaan, membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti semua 
anggota, memberi sanksi bagi anggota yang melanggar etika profesi, dan 
membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuannya sesuai 
perkembangan teknologi.
Beberapa
 organisasi profesi telah berkembang di indonesia dengan harapan semakin
 meningkatkan profesionalisme para pelaku profesi tersebut. Caranya, 
dengan memberikan garis-garis atau pedoman profesionalisme. Organisasi 
ini juga merupakan bagian dari sebuah pengembangan profesi dalam proses 
profesionalisme untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional 
yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa.
3.4 Mengukur Profesionalisme
Seringkali kata profesional ditambah dengan ” isme ” yang
 kemudian menjadi profesionalisme. Kata isme berarti paham. Ini berarti 
pula bahwa nilai-nilai profesional harus menjadi bagian dari jiwa 
seseorang yang mengemban sebuah profesi. Selanjutnya, muncul pertanyaan 
mengenai bagaimana mengukur profesionalisme seseorang?
Sebelum
 mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa 
profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal 
dengan istilah ” proses profesional ”. Proses 
profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang mengunakan 
pendekatan orgaisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah 
status profesional.
Untuk
 mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih 
dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan Enggland 
(1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif 
pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan berorientasi filosofis.
b. Pendekatan perkembbangan bertahap.
c. Pendekatan berorientasi karakteristik.
d. Pendekatan berorientasi non-tradisional.
 
Selanjutnya, akan dibahas empat perspektif pendekatan tersebut seperti berikut di bawah ini:
3.4.1 Pendekatan Orientasi Filosofi
Pendekatan
 orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan 
untuk mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:
a. Pendekatan Lambang Profesional
Lambang
 profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan 
akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional
 dalam bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan 
suatu program komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga 
sertifikasi tersebut sehingga akan mendapatkan sertifikat berstandard 
internasional. Adapun lisensi dan akreditasi merupakan lambang 
profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh, lembaga 
pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga 
pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan
 tetapi, penggunaan lambang ini kurang diminati karena berkaitan dengan 
aturan-aturan formal.
b. Pendekatan Sikap Individu
Pendekatan
 ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum 
dan bermanfaat bagi penggunanya. Sikap individu tersebut antara lain 
adalah kebebasan personal, pelayanan umum, pengembangan sikap individual
 dan aturan-aturan yang bersifat pribadi. Orang akan melihat bahwa 
individu yang profesional adalh individu yang memberikan layanan yang 
memuaskan dan bermanfaat bagi pengguna jasa profesi tersebut.
c. Pendekatan Electic
Pendekatan
 ini meihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari 
kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa
 pandangan individu tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang 
disepakati bersama.
Pendekatan
 electic ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, 
metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis. 
Dengan kesatuan item-item tersebut di atas, masyarakat akan melihat 
kualitas profesionalisme yang dimiliki oleh seseorang individu ataupun 
yang mewakili institusi.
3.4.2 Pendekatan Perkembangan Bertahap
Di
 bagian depan telah dijelaskan bahwa proses profesionalisme adalah 
proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis 
untuk mengembangkan profesi kearah status profesional. Orientasi 
perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut:
a. Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
b. Melakukan
 identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk 
mendukung profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan 
dengan latar belakang akademis para pelaku profesi tersebut.
c. Setelah
 individu-individu yang memiliki minat yang sama berkumpul, selanjutnya 
para praktisi akan terorganisasi secara formla pada suatu lembagayang 
diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
d. Membuat
 kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau 
kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikat sebuah profesi, yang
 mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh 
melalui pendidikan formal dan atau ketrampilan tertentu yang didapat 
melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai 
ketrampilan tersebut.
e. Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam mmenjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
f. Revisi
 persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis 
dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini berkembang 
sesuai tuntutan tingkat pelayanan yang diberikan kepada para pengguana 
jasa profesi tersebut.
 
3.4.3 Pendekatan Berorientasi Karakteristik
Orientasi
 ini melihat bahwa proses profesional juga dapat ditinjau dari 
karrakteristik profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan
 proses profesional yang saling terkait, yaitu:
a. Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
b. Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
c. Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
d. Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi.
e. Sertifikasi keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional.
f. Proses
 tertentu sebelum memangku profesiuntuk bisa memikul tugas dan tanggung 
jawab dengan baik. Proses tersebut misalnya adalah riwayat pekerjaan, 
pendidikan atau ujian yang dilakukan sebelum memangku sebuah profesi.
g. Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota.
h. Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malapraktik dan pelanggaran kode etik profesi.
 
3.4.4 Pendekatan Orientasi Non-Tradisional
Pendekatan
 orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang 
tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik
 dan kebutuhan sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya 
dilakukan identifikasi elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, 
misalnya standarisasi profesi untuk menguji kelayakannya dengan 
kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan sebagainya.
 
BAB VI PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
 
4.1  Gambaran Umum Pekerjaan Di Bidang Teknologi Informasi
Dengan
 posisi tenaga kerja di bidang teknologi informasi (TI) yang sangat 
bervariasi, menyelesaikan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat 
sulit mencari standardisasi pekerjaan di bidang ini. Namun, setidaknya 
kita dapat mengkalsifikasikan tenaga kerja di bidang teknologi informasi
 tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya.
 Berikut adalah penggolongan pekerjaan di bidang teknologi informasi 
yang berkembang belakangan ini.
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam empat kelompok sesuai bidangnya.
- Kelompok pertama,
 adalah mereka yang bergulat di      dunia perangkat lunak (software), 
baik mereka yang merancang sistem      operasi, database mauppun sistem 
aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini,      terdapat 
pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya:
- sistem       analis, merupakan 
orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan       diimplementasikan
 mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan       
kekurangannya, sampai study kelayakan dan desain sistem yang akan       
dikembangkan.
- Programer,       meruakan orang 
ynag bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis,       yaitu 
membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem     
  yang dianalisa sebelumnya.
- Web       dsigner, merupakan orang
 yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk       studi kelayakan, 
analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan       apllikasi 
berbasis web.
- Web       programer, merupakan 
orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan       web designer, 
yatiu membaut program berbasis web yang telah dirancang       
sebelumnya.
- Dan       lain-lain.
 
- Kelompok kedua,
      adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras ( hardware 
). Pada      lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan 
seperti:
- Technical       engineer, sering 
juga di sebut teknisi yaitu orang yang berkecimpung       dalam bidang 
teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan       perangkat 
sistem komputer.
- Networking       Engineer, adalah 
orang yang berkecimpung dalam bidang teknisi jaringan       komputer 
dari maintenance sampai pada troubleshooting-ya.
- Dan       lain-lain.
 
- Kelompok ketiga,
 adalah mereka yang berkecimpung      dalam operasional sistem 
informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat      
pekerjaan-pekerjaan seperti:
- EDP       Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang       berhubungan dengan electronic data       processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi       lainnya.
- System       Administrstor, 
merupakan orang bertugas melakukan administrasi terhadap       sistem, 
melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak       
akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan 
      operasional sebuah sistem.
 
c. MIS
 Director, merupakan orang yang memiliki kewenangan paling tinggi 
terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisten 
tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun
 sumber daya manusianya.
d. Dan lain-lain.
- Kelompok yang keempat,
 adalah mereka yang berkecimpung di      pengembangan bisnis teknologi 
informasi. Pada bagian ini, pekerjaan      diidentifikasikan oleh 
pengelompokankerja di berbagai sektor di industri      di teknologi 
informasi.
 
4.2  Profesi Di Bidang TI Sebagai Profesi
Julius
 hermawan (2003), mencatat dua karakteristik yang dimiliki ooleh 
software engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah 
profesi. Dua karakteristik tersebut adalah kompentensi dan adanya 
tanggung jawat pribadi.
Komponen
 yang di maksud yaitu suatu sifat yang selalu menuntut suatu profesional
 software engineer untuk memperdalam dan mempeebaharui pengetahuan dan 
ketrampilannya sesuai ketentuan profesinya. Seorang software engineer 
tidak boleh berhenti belajar karena dunia software enginering terus 
berkembang dan berubah dengan cepat. Profesi software engineer tidak 
melekat seumur hidup, hanya sepanjang seseorang terus mengikuti tuntunan
 profesinya. Ini sesuai dengan etika profesi yang berlaku umum bahwa 
hanya profesional yang berkompten yang berhak melakukan pekerjaan di 
bidangnya.
Kedua
 adalah tanggung jawab pribadi. Yang di maksud yaitu kesadaran untuk 
membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi. Seorang 
software engineer harus mengenal kemampuan dirinya sehingga bisa 
mempertanggungjawakan semua pekerjaan yang dilakukannya secara moral: 
selalu mengkomendasikan apa adanya, melakukan pekerjaan yang menjadi 
bidang kompetensinya, dan memdahulukan kepentingan umum.
Agar
 dapat melaksankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, 
seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam 
pegembangan peranglakt lunak seperti misalnya:
a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak 
Bidang
 ilmu tersebut mencakup teknik analisa masalah, desain atau perancangan 
sistem yang ada dan yang akan di bangun, serta implementasi pemrograman 
daru disain manjadi perangkat lunak siap pakai.
b. Manajemen sumber daya
Bidang
 ilmu tentang bagaimana merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan 
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya untuk keperluan pengembangan 
perangkat lunak yang dibangunnya.
c. Mengelola kolompok koerja
Merupakan
 bidang ilmu manajemen dan organisasi tentang bagaimana melakukan 
sinergi antarkomponen dalam sebuah kelompok kerja untuk mencapai tujuan 
tertentu.
d. Komunikasi
Merupakan bidang ilmu yang mempelajari teknik komunikasi dan interaksi dengan manusia lain.
Untuk
 itu sorang software engineer idealnya merupakan seseorang yang memiliki
 pendidikan format setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang 
merupakan gabungan dari bidang-bidang seperti:
- Ilmu      Komputer (Computer Science)
Menurut CSAB (Computing Science Accreditation Board, http://.csab.org)
 definisi ilmu adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan komputer 
dan komputasi. Di dalamnya terdeapat toeritika, ekspperimen, serta 
termasuk didalammnya hal-hal yang berhubungan dengan: 
· Teori-teori untuk memehami komputer device, program dan sistem
· Eksperimen untuk pengembangan dan pengetesan konsep.
· Metode desain, algoritma, dan tool untuk merealisasikannya.
· Metode analisa untuk melakukan pembuktian bahwa realisasi sudah sesuai dengan requeritment yang diminta.
- Teknik      Rekayasa (Engineering)
Ilmu
 tentang rekayasa adalah ilmu yang mempelajari analisa, rekayasa, 
spesifikasi, implementasi, dan validasi untuk menghasilkan produk (dalam
 hal ini perangkat lunak) yang dugunakan untuk memecahkan masalah pada 
berbagai bidang. Software engineering menitikberatkan teknik rekayasa 
tersebut dalam pendekatan/ metode analisa pemecahan masalah.
- Teknik      Industri (industrial Engineering)
Teknik
 industri merupakan bidang ilmu teknik yang mem pelajari riset opersi, 
perencanaan produksi, pengendalian kualitas, serta optimasi proses dan 
sumber daya untuk mencapai keberhasilan proses industri.
- Ilmu      Manajemen
Illmu
 manajemen merupakan ilmu yang sangat dibutuhkan, terutama dalam 
mengelola manusia dan kelompok kerja melakukan manajemen proyek.
- Ilmu      Sosial (Sosial Secience)
Ilmu
 sosila merupakn ilmu yang dibutuhkan dalam kerangka hubungan sosial dan
 ditekankan pada masalah pendekatan manusia, interaksi dan komunikasi.
Software
 engineer sebagai sebuah profesi tidak semata mengandalkan pengetahuan 
dalam illmu komputer saja melainkan interdisipliner dari berbagai bidang
 ilmu yang saling mengisi dan saling mendukung dalam menjalankan 
tugasnya.
4.3  Pekerjaan Di Bidang TI Standar Pemerintah
Mengingat
 pentingnya teknologi bagi pembangun bangsa maka pemerintahpun merasa 
perlu membuat standarisasi pekerjaan dibidang teknologi informasi bagi 
pegawainya. Pegawai negri sipil yang bekerja dibindang teknologi 
informasi, disebut pranata komputer. Pranata komputer adalah pegawai 
negri sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab serta hak untuk 
membuat, merawat, dan mengembangkan sistem, dan atau progampengolahan 
dengan komputer. Dibawah ini adalah beberapa penjelasan tentang pranata 
komputer tersebut:
- pengangkatan      pejabat pranata komputer
Pengangkatan
 Pegawai Negri Sipil dalam Jabatan Pranata Komputer Ditatapkan oleh 
Menteri, Jaksa Agung Pimpinan Kesekretarian Tertinggi/ Tinggi Negara, 
Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen dan Gubernur Daerah Tingkat I.
- syarat-syarat      jabatan pranata komputer
pegawai
 negri sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan pranata 
komputer harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
· bekerja
 pada satuan organisasi instansi pemerintah dan bertugas pokok membuat, 
memelihara dan mengembangkan sistem dan atau program pengolahan dengan 
komputer.
· Berijazah serendah-rendahnya sarjana Muda/Diploma III atau yang sederajat.
· Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang komputer dan atau pengalaman melakukan kegiatan di bidang komputer. 
· Memilki pengetahuan dan atau pengalaman di bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang komputer.
· Setiap penilaian pelaksaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernialai baik.
- Jenjang      dan pangkat Pranata komputer
Sesuai
 dengan tugas, tanggung jawab serta nilai-nilai profesionalitas yang 
harus dimilikinya, terdapat jejang dan pranata komputer seperti pada 
tabel dibawah ini.
 
Tabel 4.1 jenjang dan pangkat pranata komputer
| 
No | 
Jabatan Pranata Komputer | 
Pangkat | 
Golongan/ Ruang | 
| 
1 | 
Asisten Pranata Komputer Madya | 
Pengatur Muda Tingkat I | 
II/b | 
| 
2 | 
Asisten Pranta Komputer | 
Pengatur | 
II/c | 
| 
3 | 
Ajun Pranta Komputer Muda | 
Pengatur Tingkat I | 
II/d | 
| 
4 | 
Ajun Pranata Komputer Madya  | 
Pranata Muda | 
III/a | 
| 
5 | 
Ajun Pranata Komputer | 
Pranata Muda Tingkat I | 
III/b | 
| 
6 | 
Ahli Pranata Komuter Pratama | 
Pranata  | 
III/c | 
| 
7 | 
Ahli Pranata Komputer Muda | 
Pranata Tingkat I | 
III/d | 
| 
8 | 
Ahli Pranata Komputer Muda Madya | 
Pembina | 
IV/a | 
| 
9 | 
Ahli Pranata Komputer Urama Pratama | 
Pembina Tingkat I | 
IV/b | 
| 
10 | 
Ahli Pranata Komputer Utama Muda | 
Pembina Utama Muda | 
IV/c | 
| 
11 | 
Ahli Pranata Komputer Utama Maya | 
Pembina Utama | 
IV/d | 
 
d. Pembebasan sementara pranata computer
Untuk tetap
 berada pada jalur profesionalitasnya, pemerintah juga menetapkan bahwa 
pranata computer harus dapat mengumpulkan angka kredit minimal. Angka 
kredit minimal yang harus kau kumpulkan adalah:
· Asisten pranata computer madya sebanyak 20 angka kredit.
· Asisten pranata computer sebanyak 20 angka kredit.
· Ajun pranata computer muda sebanyak 20 angka kredit.
· Ajun pranata computer madya sebanyak 50 angka kredit.
· Ajun pranata computer sebanyak 50 angka kredit.
· Ahli pranata computer sebanyak 100 angka kredit.
· Ahli pranata computer muda sebanyak 100 angka kredit.
· Ahli pranaata computer madya sebanyak 150 angka kredit.
· Ahli pranata computer utama pratama sebanyak 150 angka kredit.
· Ahli pranata computer utama muda sebanyak 150 angka kredit.
Angka kredit minimal sebagai tersebut diatas harus terdiri dari sekurang-kurangnya 70% angka kredit berasal dari penilaian unsur-unsur umum dan sekurang-kurangnya 30% dari unsure penunjang.
Ahli pranata computer
 utama madya, dibebaskan sementara dari jabatan pranata computer apabila
 dalam jangka waktu dua tahun sejak diangkat dalam jabatannya, tidak 
dapat mengumpulkan sekurang-kurangnya 20 angka kredit yang berasal dari 
kegiatan pembuatan system dan atau program pengolahan dengan computer, 
perawatan dan pengembangan system dan atau pengembangan profesi bidang 
computer.
Pembebasan sementara
 dari jabatan pranata computer ditetapkan dengan keputusan pejabat yang 
berwenang mengangkat dan memberhentikan pejabat pranata kommputer atau 
pejabat lain yang ditunjuk olehnya.
e. Pemberhentian dari jabatan pranata computer.
Pejabat
 pranata computer diberhentikan dari jabatannya, apabila pejabat pranata
 computer yang telah dibebaskan sementara dari jabatannnya sebagaimana 
dimaksud dalam angka IX angka 2 huruf a, surat edaran bersama ini, tidak
 dapat mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan dalam waktu 3 tahun 
setelah pembebasan sementara. Selain itu, pejabat pranata computer juga 
dapat di berhentikan dari jabatannya, apabila pejabat pranata computer 
di jatuhi hukuman disiplin pegawai negri sipil berdasarkan peratturan 
pemerintah nomor 30 tahun 1980 dengan tingkat hukuman disipplin beraat 
yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap.
4.4 Standarisasi Profesi TI menurut SRIG-PS SEARCC
Adalagi
 jenis pengelompokan lain untuk pekerja dikalangan teknologi informasi. 
Yang sering terjadi adalah pengklasifikasian standarisasi profesi di 
bidang teknologi informasi menurut SRIG-PS SEARCC. 
SEARCC
 ( South East Asia Regional Computer Confideration). Merupakan suatu 
forum/badan yang beranggotan himpunan professional IT. Yang terdiri dari
 13 negara SEARCC dibentuk pada februari 1978 di singapura oleh 6 ikatan
 computer dari Negara-negara tetangga seperti hongkong, Indonesia, 
Malaysia, Filipina, singapura dan Thailand.
Indonesia
 sebagai anggota SEARCC telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan 
yang dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIG-PS (special 
regional interst grup on professional standardization), yang mencoba 
merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia teknologi informasi.
SRIG-PS , seperti yang disampaikan I made wiryana (
http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS)
 Salah satu wakil Indonesia dalam SEARCC merumuskan klasifikasi job 
secara regional yang merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk 
menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan 
suatu pekerjaan tertentu pada tinggkat tertentu.
Model
 SEARCC untuk pembagian job dlam lingkungan TI merupakan model dua 
dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat kahlian 
ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Beberapa kriteria menjadi 
pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu :
a. Cross Country, cross enterprice applicability
Ini
 berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relefan dengan 
kondisi region dan setiap Negara pada region tersebut, serta memiliki 
kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
b. Function oriented bukan title oriented
Klasifikasi
 pekerjaan berorientasi pada fugnsi, yang berarti bahwa gelar atau title
 yang diberikan dapat saja berbeda, tetapi yang penting fungsi yang 
diberikan pada pekerjaan tersebut sama. Gelar atau title dapat berbeda 
pada Negara yang berbeda.
c. Testable/ certifiable
Klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu bahwa fungsi yang didefinisikan dapat diukur atau diuji.
d. Applicable
Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas professional TI pada region masing-masing.
   
| 
Isntruktur dari      Pendidikan TI non gelar | 
Specialist pada      bidang tertentu
 
 SUMBER :  https://4ies.wordpress.com/about/
https://cipluk2bsi.wordpress.com/profesionalisme-kerja-2/