secara spesifik Profesi dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu menurut kemampuannya (fisik dan intelektual), kelangsungan (sementara atau terus menerus), ruang lingkupnya (umum dan khusus), tujuannya (memperoleh pendapatan atau tidak memperoleh pendapatan).
Adapun pengertian profesi itu sendiri adalah pekerjaan tetap seseorang dalma bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.
Nilai moral suatu profesi menurut Frans Magnis Suseno, 1975 :
– Berani berbuat untuk tuntutan Profesi
– Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi
– Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi
Pengertian profesional
Adapun pengertian profesional itu sendiri yaitu Pekerja yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pad nilai moral yang mengarahkan dan mendasari nilai luhur. Dalam melakukan tugasnya profesional haruslah objektif, dengan kata lain bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas, dan enggan bertindak.
Yang dimaksud kelompok profesional yaitu seuatu kelompok yang berkemahiran yang diperoleh melaui proses pendidikan dan pelatihan yang erkualitas dan berstandart tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai oleh rekan sesama profesi itu sendiri.
Seorang profesional memiliki tiga watak, yaitu antaranya :
1. pekerjaan yang dilakukan seorang profesional itu semata mata untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti.
2. seorang profesional menjalankan pekerjaannya harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi.
3. kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral dan harus menundukan diri pada sebuah kode etik yang dikembangkan dan disepakati.
Pengertian profesionalisme
Yang dimaksud dengan profesionalisme adlah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarkat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut.
Ada empat perspektif dalam mengukur profesionalisme menurut gilley dan enggland :
1. pendekatan berorientasi filosofis
pendekatan lambang profesional, pendekatan sikap Individu dan electic.
2. pendekatan perkembangan bertahap
individu(dengan minat bersama)berkumpul, kemudian mengidentifikasian dan mengadopsi ilmu, untuk membentuk organisasi profesi, dan membuat kesepakatan persyaratan profesi, serta menentukan kode etik untuk merevisi persyaratan.
3. pendekatan berorientasi karakteristik
etika sebagai aturan langkah- langkah, pengetahuan yang terorganisasi, keahlian dan kopentensi khusus, tinggkat pendidikan minimal, setifikasi keahlian.
4. pendekatan berorientasi non- tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi.
Adapun syarat profesionalisme yaitu :
a. dasar ilmu yang dimiliki kuat dalam bidangnya
b. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praktis
c. pengembangn kemampuan profesional yang berkesinambungan
hal- hal yang menyebabkan rendahnya profesionalisme diantaranya:
a. tidak menekuni profesi tersebut
b. belum adanya konsep yang jelas terhadap etika profesi IT
c. belum adanya organisasi yang menangani para profesional bidang IT
dalan hal ini seorang yang profesional, dapat dikatakan profesional apabila memiliki sertifikat keprofesionalannya, berikut contoh sertifikat tersebut :
a. setifikasi microsoftword ( MCP” microsoft certified professional”)
b. sertifikasi oracle( OCA, OCP, OCM )
c. sertifikasi CISCO ( CCNA, CCNP, CCIE )
Pengertian Etika
Kamus
besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan kebudayaan
(1988) merumuskan etika dalam tiga arti sebagai berikut:
Ø Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Ø Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Ø Nilai mengenai benar salah yang dianut masyarakat.
Dari
asal usulnya, etika berasal daari bahasa yunani ”ethos” yang berarti
adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut,
akhirnya etika berkembang menjadi studi tentang kebiasan manusia
berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Menurut profesor Robert salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua definisi yaitu:
Ø Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
Ø Etika merupakan hukun sosial.etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi periaku manusia.
Pada
perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey (1953)
mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehndak manusia, yaitu
kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah
dalam tindak perbuatannya. Pernyataan tersebut kembali di tegaskan oleh
Sumaryono (1995) yang menyatakan bahwa etika merupakan studi tentang
kebenaran dan ketidabenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan
melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
1.2 Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan
Hubungan Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan, dapat digambarkan pada diagram berikut ini.
![](https://4ies.wordpress.com/DOCUME%7E1/@ries/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image002.jpg)
Gambar 1.1 Hubungan Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan
Dari
gambar diatas bisa dilihat bahwa etika merupakat bagian dari filsafat.
Filsafat sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Filsafat adalah
ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup
manusia, yang betugas meneliti dan menentukan semua fakta kongrit hingga
yang paling mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam menjelaskan
pertanyaan selalu menimbilkan pertanyaan yang baru.
Abdul kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:
Ø Kegiatan intelektual
Bahwa filsafat merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran .
Ø Mancari makna yang hakiki
Filsafat memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang hakiki.
Ø Segala fakta dan gejala
Bahwa objik dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.
Ø Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis
Filsafat memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur yang sistematis.
Ø Untuk kebahagian manusia
Tujuan akhir filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.
Etika
merupakan bagian filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang
dapat dikemukakan untuk itu antara lain adalah bahwa etika merupakan
ilmu yang mempelajari perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah
berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai
sebuah ilmu, etika juga berkembang menjadi study tentang kehendak
manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, yang mendasari hubungan
antara sesama manusia. Disamping itu, etika juga merupakan study
tentang pengembangan nilai moral untuk memungkinkan terciptanya
kebebasan kehendak karena kesadaran, bukan paksaan. Adapun alasan yang
terahir mengungkapakan bahwa etika adalah studi tentang nilai-nilai
manusiawi yang berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik dan
benar menurut manusia.
Dalam
konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu
dilakukan pemisahan antara etika dan moral. Etika adalah ilmu
pengetahuan, sedangkan moral adalah objek ilmu pengetahuan tersebut. Dan
sebagai ilmu pengetahuan, etika menelaah tujuan hidup manusia, yaitu
kebahagiaan sempurna, kebahagiaan yang memuaskan manusia, baik jasmani
maupun rohani dari dunia sampai akhirat melalui kebenaran-kebenaran yang
bersifat filosofis.
1.3 Etika, Moral dan Norma Kehidupan
Secara etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral.moral
merasal dari bahasa latin”MOS”yang berati adat kebiasaan. Secara
etimologis, kata moral sama dengan etika yaitu nilaia-nilai dan
norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya.
Hal senada disampaikan oleh Lawrence Konhberg(1927-1987), yang menyatakan
bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa pendidikan
moral merupakan integrasi sebagai ilmu seperti psikologi, sosiologi,
antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik.
Hal-hal itu yang dijadikan dasar membangun sebuah etika.
Lawrence konhberg juga mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya
1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
Nilai-nilai
yang bersifat kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang
cenderung takut pad hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang
baik atau mana yang buruk.
2. Orientasi hidonistis hubungan manusia.
Orientasi
ini melihat bahwa perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan
individu dan atau kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang
seperti hubungan formal di tempat umum, unsur kewajaran adalah timbal
balik. Hal itu terlihat pada adanya tanggapan seperti ”jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan anda”. Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.
3. Orientasi konformitas
Orientasi ini sering disebut orientasi ”anak manis” dimana
seseorang cenderung mempertahankan harapan kelompoknya, serta
memperoleh persetujuan kelompoknya, sedangkan moral adalah ikatan antar
individu. Tingkah laku konformitas dianggap tingkah laku wajar dan baik.
4. Orientasi pada otoritas
Pada
orientasi ini orang lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk
mempertahankan tata tertib sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap
sebagai nilai utama dalam kehidupan.
5. Orientasi kontrak sosial
Orientasi
ini dilatarbelakangi adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak
kewajiban timbal balik atas tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan
relativitas nilai dan pendapat pribadi, pengutamaan pada prosedur dan
upaya mencapai kesepakatan konstitusional dan demokratis, kemudian
diangkat sebagai moralitas resmi kolompok tersebut.
6. Orientasi moral prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.
Orientasi
ini memberi nilai tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat
dan martabat menjadi suatu hal pokok yang di pertimbangakan.
Beberapa ahli mebedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony
Keraf (1991) moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus
hidup dengan baik sebagai manusia. Nilai-nilai moral mengandung
petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah dan lain
sebagainya yang terbentuk secara turun-temurun melalui suatu budaya
tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik agar menjadi
manusia yang benar-benar baik.
Frans
Magnis Suseno (1987) memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan
diatas, bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran,
sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus
hidup adalah moralitas. Etika justru hanya melakukan refleksi kritis
atas norma dan ajaran moral tersebut. Sebagai contoh moralitas langsung
mengatakan kepada kita ”inilah cara anda melakukan sesuatu”…, sedangkan etika justru akan mempersoalkan ”mengapa untuk melakukan sesuatu tersebut harus menggunakan cara itu?”.
Dari
berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dan moral
dapat digambarkan sebagai dua buah objek yang saling beririsan
(intersection). Perhatikan hubungan keduanya seperti diagram venn
dibawah ini.
![](https://4ies.wordpress.com/DOCUME%7E1/@ries/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image004.jpg)
Gambar 1.2 hubungan etika dengan moral
Disatu
kondisi, etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis
dari nilai-nilai moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama
dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas
kehidupannya.
1.4 Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum
Etika
menjadi sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok
tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak
etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini adalah tindakan yang
melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.
Jam
husada (2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau
tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:
a. Kebutuhan individu
Kebutuhan individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis.
b. Tidak ada pedoman
Tindakan
tidak etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau
prosedur-prosedur yang baku tentang bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku dan kebiasaan individu
Tindakan
tidak etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu,
tanpa memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada.
d. Lingkungan tidak etis
Kebiasaan
tidak etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat
mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk
melakukan hal serupa. Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori
psikilogi sosial, dimana anggota mencari konformitas dengan lingkungan
dan kepercayaan pada kelompok.
e. Perilaku atasan
Atasan
yang terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi
orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal
serupa.
Etika
juga tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut
kerangka berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan
jasmaniah terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan
ekstrim dan aktualisasi diri sebagai profesional.
Pendapat
kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri,
berbohong adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk
melanjutkan hidup. Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode
etik tak mempersoalkan urutan kebutuhan dalam penerapannya,
namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak pernah dapat terpuaskan, dan
dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain yang mungkin akan
berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
Tindakan pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan beberapa jenis sangsi:
Ø Sangsi sosial
Ø Sangsi hukum
![](https://4ies.wordpress.com/DOCUME%7E1/@ries/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image006.jpg)
Gambar 1.3 hubungan etika, moral dan hukum
Gambar
tersebut dapat diartikan bahwa pelanggaran etika dan moral bisa saja
menyentuh wilayah hukum dan akan mendapatkan sangsi hukum. Namun pada
kondisi lain, bisa saja pelanggaran etika hanya mendapatkan sangsi
sosial dari masyarakat karena pelanggran tersebut tidak menyentuh
wilayah hukum positif yang berlaku.
1.5 Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Jika
etika dihubungkan dengan moral, kita akan berbicara tentang nilai dan
norma yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat
berdasarkan nilai dan norma yang terkandung didalamnya, etika dapat
dikelompokkan dalam dua jenis;
Ø Etika deskriptif
Etika
deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu
tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan
realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
Ø Etika normatif
Etika
normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada
manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Perbedaan
etika deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif
memberikan fakta sebagai dasar utnuk mengambil keputusan tentang
perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normatif memberikan
penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan
yang akan di putuskan.
Sony
keref (1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum
dan norma khusus. Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat
universal yang dapat dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu;
Ø Norma sopan santun,
Ø Norma hukum
Ø Norma moral
Adapun
norma khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau
kehidupan dalam lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan
menjenguk pasien di sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga
dan sebagainya.
Etika
umum adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana
manusia harus bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak
ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
Adapun
etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
kehidupan khusus. Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya
bagaimana seseorang bertindak dalam bidang kehidupan
tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan bagi
manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat pada etika
untuk melakukan kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan
pemasaran sebuah produk, dan lain sebagainya.
![](https://4ies.wordpress.com/DOCUME%7E1/@ries/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image008.jpg)
Gambar etika 1.4 Struktur Etika
1.6 Etika dan Teknilogi; Tantangan Masa Depan
Perkembangan
teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang
memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha
pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para
pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi
mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia, pada saat yang sama
terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut
dari kerja mental manusia.
Perubahan
yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat
perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap
pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma
dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik,
melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena
perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut
menjadi kurang.
Teknologi
sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan
hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika
manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang
lain akan mengalahkannya. Sebenarnya, teknologi
dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Hal
itu karena manusia memang memilki kterbatasan.
BAB II. ETIKA COMPUTER: SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA
2.1 Sejarah Etika Computer
Sesuai
awal penemuan teknologi computer di era 1940-an perkembangan etika
computer juga di mulai dari era tersebutdan secara bertahap berkembang
menjadi sebuah disiplin ilmu baru dimasa sekarang ini. Perkembangan
tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap seperti yang akan dibahas
berikut ini.
2.1.1 Era 1940-1950-an
Munculnya
etika kompuer sebagai sebuah bidang studydimulai dari pekerjaan
professor Norbert Wiener. Selama perang dunia II ( pada awal tahun
1940-an) professor dari MIT ini mambantu mengembangkan suatu meriam anti
pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas
diatasnya.
Tantangan
universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekannya
harus memperhatikan sisi lain dari perkembangan teknologi, yaitu etika.
Pada perkembangannya, penelitian di bidang etika dan teknologi tersebut
akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut Cybernetics
atau The science of information feedback systems. Konsep cybernetics
tersebut dikombinasikan dengan itu, membuat Wiener akhirnya
menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang
sekarang dikenal dengan sebutan teknologi informasi (TI).
Dalam
konsep penelitiannya, wiener meramalkan terjadinya refolusi social dan
konsekuensi etis dari perkembangan teknologi informasi. Di tahun 1948, di dalam bukunya cybernetics; control and comunication in the animal and the machine, ia mengatakan:
“it
has long been clear to me that the modern ultra-rapid computing machine
was is principle an ideal central nervous system to an apparatus for
automatic control; and that its input and output need not be in the form
of numbers and diagrams. It might very well be, respedtively, the
readings of artificial sense organs, such as photoelectric cells or
thermometers, and the performance of motors or solenoids … we are
already in a position to construct artificial machines of almost any
degree of elaborateness of performance. Long before Nagasaki and the
public awareness of the atomic bomb, it had occurred to me that we were
here in the presence of another social pontentiality of anheard-of
importance for good and for evil…”(byum, 2001).
Dalam buku
tersebut dikatakan bahwa Wiener mengungkapkan bahwa mesin komputasi
modern pada prinsipnya merupakan system jaringan saraf yang juga
merupakan peranti kendali otomatis. Dalam pemanfaatan mesin tersebut,
manusia akan dihadapkan pada pengaruh social tentang arti penting
teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”, sekaligus
“malapetaka”.
Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan sebuah buku yang monumental, berjudul The Human Use of Human beings. Walaupun
Wiener tidak menggunakan istilah “etika computer” dalam buku tersebeut,
ia meletakkan suatu fondasi menyeluruh untuk analisa dan riset tenteng
etika computer. Istilah etika computer sendiri akhirnya umum digunakan
lebih dari dua decade kemudian. Buku Wiener ini mencakup beberapa bagian
pokok tenteng hidup manusia, prinsip-perinsip hokum dan etika di bidang
computer. Bagian-bagin pokok dalam buku tersebut adalah sebagai berikut
(Bynum, 2001):
Ø Tujuan hidup manusia
Ø Empat prinsip-prinsip hokum
Ø Metoe yang tepat untuk menerapkan etika
Ø Diskusi tentang masalah-masalah pokok dalam etika komputer
Ø Contoh topik diskusi tentang etika komputer
2.1.2 Era 1960-an
Pada pertengahan
tahun 1960-an, Donn Parker dari SRI International Menlo Park California
melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak
sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Waktu
itu Parker menyampaikan suatu ungkapan yang menjadi titik tolak
penelitiannya, yaitu:
”that when people entered the computer center they left their ethics at the door.” (Fodor and Bynum, 1992) Ungkapan tersebut menggambarkan
bahwa ketika orang-orang masuk pusat komputer, mereka meninggalkan
etika mereka di ambang pintu. Dalam perkembangannya, ia menerbitkan
”Rules of Ethics in Information Processing” atau peraturan tentang etika
dalam pegolahan informasi. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode
etik profesi bagi profesonal di bidang komputer, yang ditandai dengan
usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan
Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for
Computing Machinery (ACM).
2.1.3 Era 1970-an
Era ini dimulai
ketika sepanjang tahun 1960, Joseph Wiezenbaum, ilmuan komputer MIT di
Bostom, menciptakan suatu program komputer yang disebut ELIZA. Di dalam
eksperimen pertamanya, ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari
”Psychoterapist Rogerian” yang melakuakan wawancara dengan pasien yangg
akan diobatinya.
Perkembangan
komputer era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Manner yang
sudah mulai menggunakan istilah ”computer ethics” untuk mengancu pada
bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasakahan etis yang
diciptakan oleh pemakaian teknologi komputer waktu itu. Maner menawarkan
suatu kursus eksperimental atas materi pokok tersebut pada Old Dominion
University in Virgina. Sepanjang tahun 1970-an sampai pertengahan1980,
Maner menghasilkan banyak minat pada kursus tentang etika komputer
setingkat universitas. Tahun 1978, ia juga mempublikasikan sendiri
karyanya Starter Kit in Computer Ethics, yang berisi material kurikulum
dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan
pendidikan etika komputer.
2.1.4 Era 1980-an
Tahun 1980-an, sejumlah
konsekuensi sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi isu publik
di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah
computer-enabled crime atau kejahatan komputer, masalah-masalah yang
disebabkan karena kegagalan sistem komputer, invasi keleluasan pribadi
melalui database komputer dan perkara pengadilan mengenai pkepemilikan
perangkat lunak. Pekerjaan tokoh-tokoh etika komputer sebelumnyya
seperti Parker, Weizenbaum, Maner dan yang lain, akhirnya membawa etika
komputer sebagai disiplin ilmu baru.
Pertenganhan
80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel menarik
yang berjudul ”What Is computer Ethics?” sebagai isu khusus pada jurnal
Metaphilosophy [Moor, 1985]. Deborah Johnson dari Rensselear Polytchnic
Institut menerbitkan buku teks Computer Ethics [Johnson, 1985], sebagai
teks pertama yang digunakan lebih dari satu dekade dalam bidang itu.
2.1.5 Era 1990-an Sampai Sekarang
Sepanjang
tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset,
konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu
keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang komputer.
Perkembangan
yang cukup penting lainnya adalah kepeloporan simon regerson dari De
Montfort Univercity (UK), yang mendirikan centre computing and social
responsibility. Didalam pandangan regerson, ada kebutuhan dalam
pertengahan tahun 1990 untuk sebuah ”generasi kedua” yaitu tentang
perkembangan etika komputer;
The
mid-19990s has heralded the beginning of a second generation of
computer ethics. The time has come to build upon and elaborate the
conceptual foundation whilst, in parallel, developing the frameworks
within which practical action can occur, thus reducing the probability
of unforeseen effect of information technology application (rogerson,
bynum, 1997)
2.1.6 Etika Komputer di Indonesia
Sebagai
negara yang ridak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi computer,
Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang
tersebut. Etika di bidang computer berkembang menjadi kurikulum wajib
yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinggi di bidang computer di
Indonesia.
1950-an
|
Norbert wiener(Profesor MIT)
|
![](https://4ies.wordpress.com/DOCUME%7E1/@ries/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image009.gif)
1960-an
|
Donn Perker (SRI International Menlo park California)
|
1970-an
|
J. weizenbaum Walter Maner
|
1980-an
|
James Moor (Dartmouth college)
|
1990-an s/d
skrg
|
Donald Gotterbarn, Kieth Miller, simon Rogerson dianne martin dll.
|
2.2 Beberapa Pandangan Dalam Cakupan Etika Komputer
Ketika
memutuskan untuk mengunakan istilah ”etika komputer” pada pertengah
tahun 1970-an, wilter wener menggambarkan bidang tersebut sebagai bidang
ilmu yang menguji ”permasalahan etis yang menjengkelkan, yang di
ciptakan oleh teknologi komputer”. Mener berpendapat bahwa beberapa
permasalahan etis sebelumnya sudah ada, diperburuk oleh munculnya
komputer yang menimbulkan permasalhan baru sebagai akibat penerapan
teknologi informasi.
Sementara
Deborah Jonhson (1985) dalam bukunya computer ethics, menggambarkan
bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang di tempuh oleh komputer
memiliki standar moral baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk
menerapkan norma-norma baru pula di dalam dunia yang ” belum
dipetakan”. Jonhson merekomendasikan etika terapan dengan pendekatan
konsep dan prosedur penggunaan dari utilitarianisme dan kantianisme.
Namun, berbeda dengan maner, ia tidak percaya bahwa komputer menciptakan
permsalahan moral baru secara keseluruhan. Baginya, komputer memberi
sebuah ” new twist” ke isu-isu etis sebelumnya yang telah ada.
James
moor mendefinisikan etika didalam artikelnya ” what is computer ethics”
yang ditulis pada tahun 1985. dalam artikel tersebut, moor mengartikan
etika computer sebagai bidang ilmu yang tidak terikat secara khusus
dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan pendekatan
metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
Secara lebih lanjut, moor mengatakan bahwa teknologi komputer itu sebenarnya memiliki revolusioner kerena memiliki ” logically malleable”. Komputer disebut logically malleable karena bisa melakukan aktifitas apapun dalam membantu tugas manusia.hal ini terjadi karena komputer bekerja menggunakan suatu logika pemrograman tertentu yang bisa dibuat oleh programernya.
Menurut moor, revolusi komputer sedang terjadi dalam dua langkah. Langkah yang pertama adalah ” pengenalan teknologi” dimana teknologi komputer dapat dikembangkan dan disaring. Langkah yang kedua adalah ” penyebaran teknologi”
dimana teknologi mendapatkan integrasi kedalam aktivitas manusia
sehari-hari dan ke dalam institusi sosial, mengubah seluruh konsep
pokok, seperti uang, pendidikan kerja dan pemilihan yang adil.
![](https://4ies.wordpress.com/DOCUME%7E1/@ries/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image011.jpg)
Gambar 2.2 dua tahap revolusi komputer menurut moor
Cara
moor menggambarkan bidang etika komputer sangat sugestif dan kuat serta
berakar di dalam suatu pemahaman tentang bagaimana revolusi teknologi
berproses. Sekerang ini, pengertian yang diberikan moor adalah salah
satu pengertian terbaik yang ada menyangkut bidang etika komputer
tersebut.
Pada
tahun 1990, Donald Gotterbarn mempelopori suatu pendekatan yang berbeda
dalam melukiskan cakupan khusus bidang etika komputer. Dalam pandangan
gotterbarn, etika komputer harus di pandang sebagai suatu cabang etika
profesional, yang terkait semata-mata dengan standar kode dan praktik
yang dilakukan oleh para profesional di bidang komputasi.
2.3 Isu-Isu Pokok Etika Komputer
2.3.1 kejahatan komputer
Kejahatan komputer dapat diartikan sebagai ” kejahatan yang di timbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal”
(Andi Hamzah, 1989). Seiring dengan perkembangan pesat teknologi
komputer, kejahatan bidang ini pun terus meningkat. Berbagai jenis
kejahatan komputer yang terjadi mulai dari kategori ringan
seperti penyebaran virus, spam email, penyadapan trasmisi sampai pada
kejahatan-kejahatan kategori berat seperti misalnya carding (pencurian
melalui internet), DoS(Denial of Service) atau melakukan serangan yang
bertujuan untuk melumpuhkan target sehingga ia tak dapat memberikan
layanan lagi, dan sebagainya.
2.3.2 Cyber ethics
Salah
satu perkembangan pesat di bidang komputer adalah internet. Internet,
akronim dari interconnection networking, merupakan suatu jaringan yang
menghubungkan komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit
menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet
tersebut, stu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan
komputer lain diberbagai belahan dunia.
Perkembangan internet memunculkan peluang baru untuk membangun dan memperbaiki pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan, dan demokrasi.namun, permasalahan baru muncul setelah terjadi interaksi universal di antara pemakainya.
Permasalahan-permasalahan
tersebut diatas, menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan
komunikasi via internet. Salah satu yang dikembangkan adalah Netiket
atau Nettiqutte, yang merupakan salah satu acuan dalam berkomunikasi
menggunakan internet.
2.3.3 E-commmerce
Secara umum E-commerce adalah sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. E-commerce merupakan warna baru dalam dunia perdagangan, dimana kegiatan perdagangan tersebut dilakukan secara elektronik dan online.
Dalam
pelaksaan E-commerce menimbulkan beberapa isu menyangkut berbagai aspek
hukum perdagangan dalam penggunaan sistem yang terbentuk secara online
networking management tesebut. Beberapa masalah tersebut antara lain
menyangkut prinsip-prinsip yurisdiksi dalam transaksi, permasalahan
kontrak dalam transaksi elektronik, masalaha prlindungan konsumen,
masalah pajak, kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital, dan
sebagainya.
Dengan
berbagai permaslahan yang muncul menyangkut perdagangan via internet
tesebut, di perlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai
standar transaksi. Salah satu acuan international yang banyak dugunakan adalah Uncitral model law om electronic commerce 1996.
2.3.4 Pelanggran Hak Atas Kekayaan Intelectual
Sebagai
teknologi yang bekerja secara digital, computer memiliki sifat
keluwesan yang tinggi. Hal itu bahwa jika informasi berbentuk digital
maka secara mudah seseorang dapat menyalinnya sebagai untuk berbagi
dengan orang lain. Sifat itu di satu sisi menimbulkan banyak keuntungan,
tetapi di satu sisi juga menimbulkan permasalahan, terutama atas hak
kekayaan intelektual.
Beberapa kasus pelanggaran hak atas kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah pembajakan perangkat lunak, softlifting(pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan perangkat lunak ilegal.
2.3.5 Tanggung Jawab Prifesi
Seiring
perkembangan teknologi pula, para peofesional di bidang komputer sudah
melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai
posisi yang tinggi dan terhormat dikalangan masyarakat. Oleh karena
alasan tersebut, mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup
banyak hal dari konsekuensi prifesi yang dijalaninya. Para profesional
menemukan diri mereka dalam hubungannya dengan profesionalnya dengan
orang lain mencakup pekekerjaan dengan pekerjaan, klien dengan
profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat
dengan profesional.
Di
indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak
tahun 1974 yang benama IPKIN, juga sudah menetapkan kode etik yang
disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakain teknologi komputer di
indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku
profesi tehadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi
terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban
profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku profesi terhadap sesama umat
manusia dan lingkungan hidup.
Munculnya
kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab
yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk
menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik
sesuai garis-garis profesionalisme yang di tetapkan.
BAB III PEKERJAAN, PROFESI DAN PEKERJAAN
3.1 Manusia dan Kebutuhannya
Sebagai
mahluk yang istimewa, untuk melengkapi kehidupannya, manusia yang harus
bekerja keras dan berkarya. Karya tersebut dilakukan dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam kehidupannya. abdullahvMuhammad
(2001) mengklarifikasikan kebutuhan manusia menjadi empat kelompok
sebagai berikut;
1. kebutuhan ekonomi
2. kebutuhan psikis
3. kebutuhan biologis
4. kebutuhan manusia
kebutuhan
ekonomi merupakan kebutuhan yang bersifat material, baik harta maupun
benda yang diperlukan dalam kesehatan dan keselamatan hidup manusia.
Kebutuhan ini misalnya sandang, pangan dan papan.
Kebutuhan psikis, merupakan kebutuhan yang bersifat nonmaterial untuk kesehatan dan ketenangan manusia, secara psikologi, bi.asa juga disebut kebutuhan rohani seperti misalnya agama, pendidikan, hiburan dan lain-lain.
Kebutuhan
biologis, merupakan untuk kelangsungan hidup manusia dari generasi ke
generasi. Kebutuhan ini sering disebut juga kebutuhan sekual yang
diwujudkan dalam prkawinan, membentuk keluarga dan lain sebagainya.
Kebutuhan
pekerjaan, merupakan kebutuhan yang bersifat praktis untuk mewujudkan
kebuthan-kebutuhan yang lain. Kebutuhan pekerjaan ini misalnya adalah
profesi, perusahan lain sebagainya
3.2 Pekerjaan dan Profesi
Pada
hakikatnya, bekerja adalah kodrat manusia. Agama mengajarkan kepada
kita bahwa ketika Adam jatuh dalam dosa dan dibuang ke dunia maka saat
itu juga manusia di kodratkan harus memahami bekerja untuk memenuhi
kebutuhannya. Sejak kecil pun manusia sebenarnya sudah bekerja, meskipun
tidak dalam konteks untuk memenuhi kebutuhan ekonnomi dalam
kehidupannya. Mereka berinteraksi dengan manusia lain dan melakukan
aktivitas-aktivitas tertentu dalam kehidupannya.
Thomas
aquinas seperti yang dikutip oleh Sumaryono (1995) menyatakan bahwa
setiap wujud kerja mempunyai empat macam tujuan, yaitu;
a Memenuhi kebutuhan hidup.
Hasil
dari melakukan pekerjaan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
kehidupan sehari-hari, baik kebuthan akan pangan, sandang, papan, maupun
kebutuhan yang lain.
b Mengurang tingkat pengangguran dan kriminalitas
Adanya lapangan pekerjaan akan mencegah terjadinya pengangguran, yang berarti pula mencegah semakin merbaknya tindak kejahatan.
c Melayani sesama
Manusia
dapat berbuat amal dan kebaikan bagi ke sesamanya dengan kelebihan dari
hasil pekerjaan yang dilakukannya. Manusia juga dapat melayani sesama
melalui pekerjaan yang dilakukannya.
d Mengontrol gaya hidup
Orang
dapat mengontrol gaya hidupnya dengan melakukan suatu pekerjaan. Dengan
bekerja, orang akan mendapatkan suatu rutinitas kegiatan dalam
kehidupannya sehari-hari. Dengan rutinitas tersebut, tentunya orang akan
mengatur, merencanakan dan mengontrol kegiatan apa yang akan dilakukan
dalam kehiduspannya.
Profesi
adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya harus
memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal
dan ketramilan tertentu yang didapat melalui mengalaman kerja pad orang
yang lebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut., dan terus
memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Bulle seperti di kutip Gilley dan Eggland (1989) mendefinisikan profesi sebagai bidang usaha manusia berdasarkan ilmu pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman pelakunya diperlukan oleh masyarakat.
Definisi ini meliputi 3 aspek, yaitu ilmu pengetahuan tertentu,
aplikasi kemmpuan /kecakapan, dan berkaitan dengan kepentingan umum.
Dari beberapa uraian mengenai prifesi seperti diatas, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi sebagai berikut.
- Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.
- Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama untuk nafkah hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya.
- Prifesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban prifesi tersebut untuk terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Kemudian,
dari berbagai pengalaman tentang profesi, tercatat dua hal tentang
profesi khusus yang dibedakan dari profesi-profesi pada umumnya. Dua
kategori yang dianggap sebagai profesi khusus tesebut adalah profesi
yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan profesi yang merupakan
profesi luhur dan menekankan pengabdian. Catatan pokok dari dua prifesi
khusus tersebut adalah sebagi berikut;
- pada profesi tertentu yang melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar keprofesionlannya terssebut harus didapatkan oleh organisasi profesional yang di akui secara nasional maupun international, dan hanya kandidat yang lulus yang berhak menyandang gelar profesi ini dan melakukan untuk profesi ini.
- Profesi luhur merupakan profesi yang menekankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran utama profesi ini adalah mengabdi melayani kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup.
3.3 Profesi dan Profesional
Kembali
menilik pada pengertian profesi yang telah dibahas sebelumnya, sorang
pelaku profesi harus lah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Menguasai ilmu secara mendalam bidangnya
Di
depan sudah dibahas bahwa sebuah profesi akan mengandalkan suatu
profesional agar dapat menjelankan tugasnya dengan baik. Seorang yang
profesional adalah seseorang yang menguasai ilmu secara mendalam
dibidangnya, tidak setengah-setengah atau sekedar tahu saja sehingga
benar-benar memehami hakikatnya pekerjaan yang ditekuninya.
b. Mampu mengonversikan ilmu menjadi ketrampilan.
Seorang
yang profesional juga harus mampu mengonversikan ilmunya menjadi suatu
ketrampilan. Ketrampilan, artinya dapat melakukan praktik-praktik atau
kegiatan-kegiatan khusus sesuatu tugas dan pekerjaan dengan baik. Orang
yang profesional adalah seorang tidak sekedar tahu banyak hal tentang
sebuah ”teori”, tetapi juga mampu mengaplikasikan dalam kegiatan yang
dilakukan.
c. Selalu menjujung tinggi etika dan integritas profesi.
Biasanya
pada setiap profesi, khususnya profesi luhur atau profesi yang
berkaitan dengan hajat hidup orang banyak terhadap suatu aturan yang
disebut ”kode etik” profesi. Sebagai contoh adalah kode etik kedokteran,
kode etik wartawan dan sebagainya. Kode etik disebut merupakan aturan
main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua
anggota yang bersangkutan.
Selanjutnya,
seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya
secara benar dan melakukan menurut etika dan garis-garis profesionalisme
yang berlaku pada profesional tersebut. Untuk menjadi seorang
profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki
beberapa sikap sebagai berikut:
- Komitmen Tinggi.
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
- Tanggung Jawab Tinggi.
Seorang profesinal juga harus bertanggungjawab penuh terhadap apa yang dilakukanya ssendiri.
- Berfikir Sistematis.
Seorang profesional harus mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalamannya.
- Penguasaan Materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan dan materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
- menjadi bagian masyarakat profesional.
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Titik
penekanan dari profesional adalah penguasaan ilmu tentang ilmu
pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapan.
Meister(1997) mengemkakan bahwa profesionalisme bukan sekedar
pengetahuan teknologi dan manajemen, tetapi lebih merupakan sebuah
sikap. Pengembangan profesional pada seseorang teknisi bukan hanya
merujuk pada ketrampilan yang tinggi, melainkan juga tingkah laku yang
sesuai kriteria .
Selanjutnya,
untuk meningkatkan nilai profesionalisme suatu profesi serta untuk
membentuk suatu standarisasi profesi, biasanya dibentuk
organisasi-organisasi profesi. Organisasi profesi ini mengatur
keanggotaan, membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti semua
anggota, memberi sanksi bagi anggota yang melanggar etika profesi, dan
membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuannya sesuai
perkembangan teknologi.
Beberapa
organisasi profesi telah berkembang di indonesia dengan harapan semakin
meningkatkan profesionalisme para pelaku profesi tersebut. Caranya,
dengan memberikan garis-garis atau pedoman profesionalisme. Organisasi
ini juga merupakan bagian dari sebuah pengembangan profesi dalam proses
profesionalisme untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional
yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa.
3.4 Mengukur Profesionalisme
Seringkali kata profesional ditambah dengan ” isme ” yang
kemudian menjadi profesionalisme. Kata isme berarti paham. Ini berarti
pula bahwa nilai-nilai profesional harus menjadi bagian dari jiwa
seseorang yang mengemban sebuah profesi. Selanjutnya, muncul pertanyaan
mengenai bagaimana mengukur profesionalisme seseorang?
Sebelum
mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa
profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal
dengan istilah ” proses profesional ”. Proses
profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang mengunakan
pendekatan orgaisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah
status profesional.
Untuk
mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih
dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan Enggland
(1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif
pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan berorientasi filosofis.
b. Pendekatan perkembbangan bertahap.
c. Pendekatan berorientasi karakteristik.
d. Pendekatan berorientasi non-tradisional.
Selanjutnya, akan dibahas empat perspektif pendekatan tersebut seperti berikut di bawah ini:
3.4.1 Pendekatan Orientasi Filosofi
Pendekatan
orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan
untuk mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:
a. Pendekatan Lambang Profesional
Lambang
profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan
akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional
dalam bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan
suatu program komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga
sertifikasi tersebut sehingga akan mendapatkan sertifikat berstandard
internasional. Adapun lisensi dan akreditasi merupakan lambang
profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh, lembaga
pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga
pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan
tetapi, penggunaan lambang ini kurang diminati karena berkaitan dengan
aturan-aturan formal.
b. Pendekatan Sikap Individu
Pendekatan
ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum
dan bermanfaat bagi penggunanya. Sikap individu tersebut antara lain
adalah kebebasan personal, pelayanan umum, pengembangan sikap individual
dan aturan-aturan yang bersifat pribadi. Orang akan melihat bahwa
individu yang profesional adalh individu yang memberikan layanan yang
memuaskan dan bermanfaat bagi pengguna jasa profesi tersebut.
c. Pendekatan Electic
Pendekatan
ini meihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari
kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa
pandangan individu tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang
disepakati bersama.
Pendekatan
electic ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik,
metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis.
Dengan kesatuan item-item tersebut di atas, masyarakat akan melihat
kualitas profesionalisme yang dimiliki oleh seseorang individu ataupun
yang mewakili institusi.
3.4.2 Pendekatan Perkembangan Bertahap
Di
bagian depan telah dijelaskan bahwa proses profesionalisme adalah
proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis
untuk mengembangkan profesi kearah status profesional. Orientasi
perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut:
a. Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
b. Melakukan
identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk
mendukung profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan
dengan latar belakang akademis para pelaku profesi tersebut.
c. Setelah
individu-individu yang memiliki minat yang sama berkumpul, selanjutnya
para praktisi akan terorganisasi secara formla pada suatu lembagayang
diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
d. Membuat
kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau
kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikat sebuah profesi, yang
mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh
melalui pendidikan formal dan atau ketrampilan tertentu yang didapat
melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai
ketrampilan tersebut.
e. Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam mmenjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
f. Revisi
persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis
dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini berkembang
sesuai tuntutan tingkat pelayanan yang diberikan kepada para pengguana
jasa profesi tersebut.
3.4.3 Pendekatan Berorientasi Karakteristik
Orientasi
ini melihat bahwa proses profesional juga dapat ditinjau dari
karrakteristik profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan
proses profesional yang saling terkait, yaitu:
a. Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
b. Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
c. Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
d. Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi.
e. Sertifikasi keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional.
f. Proses
tertentu sebelum memangku profesiuntuk bisa memikul tugas dan tanggung
jawab dengan baik. Proses tersebut misalnya adalah riwayat pekerjaan,
pendidikan atau ujian yang dilakukan sebelum memangku sebuah profesi.
g. Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota.
h. Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malapraktik dan pelanggaran kode etik profesi.
3.4.4 Pendekatan Orientasi Non-Tradisional
Pendekatan
orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang
tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik
dan kebutuhan sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya
dilakukan identifikasi elemen-elemen penting untuk sebuah profesi,
misalnya standarisasi profesi untuk menguji kelayakannya dengan
kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan sebagainya.
BAB VI PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
4.1 Gambaran Umum Pekerjaan Di Bidang Teknologi Informasi
Dengan
posisi tenaga kerja di bidang teknologi informasi (TI) yang sangat
bervariasi, menyelesaikan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat
sulit mencari standardisasi pekerjaan di bidang ini. Namun, setidaknya
kita dapat mengkalsifikasikan tenaga kerja di bidang teknologi informasi
tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya.
Berikut adalah penggolongan pekerjaan di bidang teknologi informasi
yang berkembang belakangan ini.
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam empat kelompok sesuai bidangnya.
- Kelompok pertama,
adalah mereka yang bergulat di dunia perangkat lunak (software),
baik mereka yang merancang sistem operasi, database mauppun sistem
aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya:
- sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai study kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
- Programer, meruakan orang ynag bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
- Web dsigner, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan apllikasi berbasis web.
- Web programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yatiu membaut program berbasis web yang telah dirancang sebelumnya.
- Dan lain-lain.
- Kelompok kedua,
adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras ( hardware
). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan
seperti:
- Technical engineer, sering juga di sebut teknisi yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
- Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknisi jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-ya.
- Dan lain-lain.
- Kelompok ketiga,
adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem
informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti:
- EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrstor, merupakan orang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
c. MIS
Director, merupakan orang yang memiliki kewenangan paling tinggi
terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisten
tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun
sumber daya manusianya.
d. Dan lain-lain.
- Kelompok yang keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokankerja di berbagai sektor di industri di teknologi informasi.
4.2 Profesi Di Bidang TI Sebagai Profesi
Julius
hermawan (2003), mencatat dua karakteristik yang dimiliki ooleh
software engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah
profesi. Dua karakteristik tersebut adalah kompentensi dan adanya
tanggung jawat pribadi.
Komponen
yang di maksud yaitu suatu sifat yang selalu menuntut suatu profesional
software engineer untuk memperdalam dan mempeebaharui pengetahuan dan
ketrampilannya sesuai ketentuan profesinya. Seorang software engineer
tidak boleh berhenti belajar karena dunia software enginering terus
berkembang dan berubah dengan cepat. Profesi software engineer tidak
melekat seumur hidup, hanya sepanjang seseorang terus mengikuti tuntunan
profesinya. Ini sesuai dengan etika profesi yang berlaku umum bahwa
hanya profesional yang berkompten yang berhak melakukan pekerjaan di
bidangnya.
Kedua
adalah tanggung jawab pribadi. Yang di maksud yaitu kesadaran untuk
membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi. Seorang
software engineer harus mengenal kemampuan dirinya sehingga bisa
mempertanggungjawakan semua pekerjaan yang dilakukannya secara moral:
selalu mengkomendasikan apa adanya, melakukan pekerjaan yang menjadi
bidang kompetensinya, dan memdahulukan kepentingan umum.
Agar
dapat melaksankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar,
seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam
pegembangan peranglakt lunak seperti misalnya:
a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
Bidang
ilmu tersebut mencakup teknik analisa masalah, desain atau perancangan
sistem yang ada dan yang akan di bangun, serta implementasi pemrograman
daru disain manjadi perangkat lunak siap pakai.
b. Manajemen sumber daya
Bidang
ilmu tentang bagaimana merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya untuk keperluan pengembangan
perangkat lunak yang dibangunnya.
c. Mengelola kolompok koerja
Merupakan
bidang ilmu manajemen dan organisasi tentang bagaimana melakukan
sinergi antarkomponen dalam sebuah kelompok kerja untuk mencapai tujuan
tertentu.
d. Komunikasi
Merupakan bidang ilmu yang mempelajari teknik komunikasi dan interaksi dengan manusia lain.
Untuk
itu sorang software engineer idealnya merupakan seseorang yang memiliki
pendidikan format setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang
merupakan gabungan dari bidang-bidang seperti:
- Ilmu Komputer (Computer Science)
Menurut CSAB (Computing Science Accreditation Board, http://.csab.org)
definisi ilmu adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan komputer
dan komputasi. Di dalamnya terdeapat toeritika, ekspperimen, serta
termasuk didalammnya hal-hal yang berhubungan dengan:
· Teori-teori untuk memehami komputer device, program dan sistem
· Eksperimen untuk pengembangan dan pengetesan konsep.
· Metode desain, algoritma, dan tool untuk merealisasikannya.
· Metode analisa untuk melakukan pembuktian bahwa realisasi sudah sesuai dengan requeritment yang diminta.
- Teknik Rekayasa (Engineering)
Ilmu
tentang rekayasa adalah ilmu yang mempelajari analisa, rekayasa,
spesifikasi, implementasi, dan validasi untuk menghasilkan produk (dalam
hal ini perangkat lunak) yang dugunakan untuk memecahkan masalah pada
berbagai bidang. Software engineering menitikberatkan teknik rekayasa
tersebut dalam pendekatan/ metode analisa pemecahan masalah.
- Teknik Industri (industrial Engineering)
Teknik
industri merupakan bidang ilmu teknik yang mem pelajari riset opersi,
perencanaan produksi, pengendalian kualitas, serta optimasi proses dan
sumber daya untuk mencapai keberhasilan proses industri.
- Ilmu Manajemen
Illmu
manajemen merupakan ilmu yang sangat dibutuhkan, terutama dalam
mengelola manusia dan kelompok kerja melakukan manajemen proyek.
- Ilmu Sosial (Sosial Secience)
Ilmu
sosila merupakn ilmu yang dibutuhkan dalam kerangka hubungan sosial dan
ditekankan pada masalah pendekatan manusia, interaksi dan komunikasi.
Software
engineer sebagai sebuah profesi tidak semata mengandalkan pengetahuan
dalam illmu komputer saja melainkan interdisipliner dari berbagai bidang
ilmu yang saling mengisi dan saling mendukung dalam menjalankan
tugasnya.
4.3 Pekerjaan Di Bidang TI Standar Pemerintah
Mengingat
pentingnya teknologi bagi pembangun bangsa maka pemerintahpun merasa
perlu membuat standarisasi pekerjaan dibidang teknologi informasi bagi
pegawainya. Pegawai negri sipil yang bekerja dibindang teknologi
informasi, disebut pranata komputer. Pranata komputer adalah pegawai
negri sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab serta hak untuk
membuat, merawat, dan mengembangkan sistem, dan atau progampengolahan
dengan komputer. Dibawah ini adalah beberapa penjelasan tentang pranata
komputer tersebut:
- pengangkatan pejabat pranata komputer
Pengangkatan
Pegawai Negri Sipil dalam Jabatan Pranata Komputer Ditatapkan oleh
Menteri, Jaksa Agung Pimpinan Kesekretarian Tertinggi/ Tinggi Negara,
Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen dan Gubernur Daerah Tingkat I.
- syarat-syarat jabatan pranata komputer
pegawai
negri sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan pranata
komputer harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
· bekerja
pada satuan organisasi instansi pemerintah dan bertugas pokok membuat,
memelihara dan mengembangkan sistem dan atau program pengolahan dengan
komputer.
· Berijazah serendah-rendahnya sarjana Muda/Diploma III atau yang sederajat.
· Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang komputer dan atau pengalaman melakukan kegiatan di bidang komputer.
· Memilki pengetahuan dan atau pengalaman di bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang komputer.
· Setiap penilaian pelaksaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernialai baik.
- Jenjang dan pangkat Pranata komputer
Sesuai
dengan tugas, tanggung jawab serta nilai-nilai profesionalitas yang
harus dimilikinya, terdapat jejang dan pranata komputer seperti pada
tabel dibawah ini.
Tabel 4.1 jenjang dan pangkat pranata komputer
No
|
Jabatan Pranata Komputer
|
Pangkat
|
Golongan/ Ruang
|
1
|
Asisten Pranata Komputer Madya
|
Pengatur Muda Tingkat I
|
II/b
|
2
|
Asisten Pranta Komputer
|
Pengatur
|
II/c
|
3
|
Ajun Pranta Komputer Muda
|
Pengatur Tingkat I
|
II/d
|
4
|
Ajun Pranata Komputer Madya
|
Pranata Muda
|
III/a
|
5
|
Ajun Pranata Komputer
|
Pranata Muda Tingkat I
|
III/b
|
6
|
Ahli Pranata Komuter Pratama
|
Pranata
|
III/c
|
7
|
Ahli Pranata Komputer Muda
|
Pranata Tingkat I
|
III/d
|
8
|
Ahli Pranata Komputer Muda Madya
|
Pembina
|
IV/a
|
9
|
Ahli Pranata Komputer Urama Pratama
|
Pembina Tingkat I
|
IV/b
|
10
|
Ahli Pranata Komputer Utama Muda
|
Pembina Utama Muda
|
IV/c
|
11
|
Ahli Pranata Komputer Utama Maya
|
Pembina Utama
|
IV/d
|
d. Pembebasan sementara pranata computer
Untuk tetap
berada pada jalur profesionalitasnya, pemerintah juga menetapkan bahwa
pranata computer harus dapat mengumpulkan angka kredit minimal. Angka
kredit minimal yang harus kau kumpulkan adalah:
· Asisten pranata computer madya sebanyak 20 angka kredit.
· Asisten pranata computer sebanyak 20 angka kredit.
· Ajun pranata computer muda sebanyak 20 angka kredit.
· Ajun pranata computer madya sebanyak 50 angka kredit.
· Ajun pranata computer sebanyak 50 angka kredit.
· Ahli pranata computer sebanyak 100 angka kredit.
· Ahli pranata computer muda sebanyak 100 angka kredit.
· Ahli pranaata computer madya sebanyak 150 angka kredit.
· Ahli pranata computer utama pratama sebanyak 150 angka kredit.
· Ahli pranata computer utama muda sebanyak 150 angka kredit.
Angka kredit minimal sebagai tersebut diatas harus terdiri dari sekurang-kurangnya 70% angka kredit berasal dari penilaian unsur-unsur umum dan sekurang-kurangnya 30% dari unsure penunjang.
Ahli pranata computer
utama madya, dibebaskan sementara dari jabatan pranata computer apabila
dalam jangka waktu dua tahun sejak diangkat dalam jabatannya, tidak
dapat mengumpulkan sekurang-kurangnya 20 angka kredit yang berasal dari
kegiatan pembuatan system dan atau program pengolahan dengan computer,
perawatan dan pengembangan system dan atau pengembangan profesi bidang
computer.
Pembebasan sementara
dari jabatan pranata computer ditetapkan dengan keputusan pejabat yang
berwenang mengangkat dan memberhentikan pejabat pranata kommputer atau
pejabat lain yang ditunjuk olehnya.
e. Pemberhentian dari jabatan pranata computer.
Pejabat
pranata computer diberhentikan dari jabatannya, apabila pejabat pranata
computer yang telah dibebaskan sementara dari jabatannnya sebagaimana
dimaksud dalam angka IX angka 2 huruf a, surat edaran bersama ini, tidak
dapat mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan dalam waktu 3 tahun
setelah pembebasan sementara. Selain itu, pejabat pranata computer juga
dapat di berhentikan dari jabatannya, apabila pejabat pranata computer
di jatuhi hukuman disiplin pegawai negri sipil berdasarkan peratturan
pemerintah nomor 30 tahun 1980 dengan tingkat hukuman disipplin beraat
yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap.
4.4 Standarisasi Profesi TI menurut SRIG-PS SEARCC
Adalagi
jenis pengelompokan lain untuk pekerja dikalangan teknologi informasi.
Yang sering terjadi adalah pengklasifikasian standarisasi profesi di
bidang teknologi informasi menurut SRIG-PS SEARCC.
SEARCC
( South East Asia Regional Computer Confideration). Merupakan suatu
forum/badan yang beranggotan himpunan professional IT. Yang terdiri dari
13 negara SEARCC dibentuk pada februari 1978 di singapura oleh 6 ikatan
computer dari Negara-negara tetangga seperti hongkong, Indonesia,
Malaysia, Filipina, singapura dan Thailand.
Indonesia
sebagai anggota SEARCC telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan
yang dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIG-PS (special
regional interst grup on professional standardization), yang mencoba
merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia teknologi informasi.
SRIG-PS , seperti yang disampaikan I made wiryana (http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS)
Salah satu wakil Indonesia dalam SEARCC merumuskan klasifikasi job
secara regional yang merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk
menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan
suatu pekerjaan tertentu pada tinggkat tertentu.
Model
SEARCC untuk pembagian job dlam lingkungan TI merupakan model dua
dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat kahlian
ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Beberapa kriteria menjadi
pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu :
a. Cross Country, cross enterprice applicability
Ini
berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relefan dengan
kondisi region dan setiap Negara pada region tersebut, serta memiliki
kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
b. Function oriented bukan title oriented
Klasifikasi
pekerjaan berorientasi pada fugnsi, yang berarti bahwa gelar atau title
yang diberikan dapat saja berbeda, tetapi yang penting fungsi yang
diberikan pada pekerjaan tersebut sama. Gelar atau title dapat berbeda
pada Negara yang berbeda.
c. Testable/ certifiable
Klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu bahwa fungsi yang didefinisikan dapat diukur atau diuji.
d. Applicable
Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas professional TI pada region masing-masing.
Profesi TI
|
Pendidikan dan Pelatiahn
|
Sistem Development
|
Specialist Support
|
Isntruktur dari Pendidikan TI non gelar
|
Project Manager
|
Specialist pada bidang tertentu
https://cipluk2bsi.wordpress.com/profesionalisme-kerja-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar