PERJANJIAN KONTRAK KERJA SERVICE PERAWATAN KOMPUTER (maintenance IT)
PERJANJIAN KONTRAK KERJA
SERVICE PERAWATAN KOMPUTER (maintenance IT)
Nomer : ___________________
Yang bertandatangandibawahinisaya :
N a m a : ………………………………….
Jabatan : ………………………………….
Instansi : ………………………………….
Alamat : ………………………………….
Dalamhalinibertindakuntukatasnama ______________, selanjutnyadisebutPIHAK PERTAMA.
Yang bertandatangandibawahinisaya :
N a m a : ………………………………….
Jabatan : ………………………………….
Instansi : ………………………………….
Dalamhalinibertindakuntukatasnama ________________, selanjutnyadisebutPIHAK KEDUA .
BahwaPihakKeduaadalahperusahaanteknisi yang bergerakdibidangusahajasadanperdaganganinformasiteknologi (IT).
BahwaantaraKeduaBelahPihaktelahmufakatuntukmengadakanperjanjiankontrak
service pemeliharaandanperbaikan computer (maintenance IT),
padainstansiPihakPertamadenganbiayasebesar :
Rp. __________________ / bulan
Denganketentuansebagaiberikut :
PASAL 1
BENTUK KONTRAK KERJA
1. Bentukkontrakkerjaadalahpekerjaankegiatan
Maintenance Support and Service (JasaPerbaikanKomputer
(CPU/Laptop,monitor/LCD,printer), Networking Maintenance and Instalation
(instalasidanperawatanjaringan), hardware dan software computer.
2. Daftar, jumlahdanklasifikasi computer (CPU/Laptop,monitor/LCD,printer) yang menjaditanggungjawabPihakKeduasebagaimanaterlampir.
PASAL 2
RUANG LINGKUP KERJA
Ruanglingkupjasaperbaikan computer adalahsebagaiberikut :
1. (CPU/Laptop,monitor/LCD,printer),
daftardanspesifikasinyasesuaidenganpasal 1 ayat
(2)sebagaimanaterlampir. Kususuntukpelaksanaanservice monitor/LCD dan
printer dilakukandengankesepakatanbarudiluarkesepakatan yang
telahdisepakatiini.
2. Instalasi software danperbaikaninstalasijaringan (LAN), tidaktermasukkonfigurasiulangkabeldaninstalasikabelbaru.
PASAL 3
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangkawaktupelaksanaankontrakkerjajasa service komputeriniberlangsungselama1(satu) tahun / 12(duabelas) bulandankontrakkerjainidapatdiperpanjanguntukmasakerjabulanberikutnyadenganketentuan
yang samadanatauadabeberapaperubahan yang disepakatibersama.
PASAL 4
SISTEM KERJA
1. PihakKeduaakanmelakukankunjungan service wajibsebanyak 2 kalidalamseminggu.
2. PihakKeduaakanmelakukankunjungan service wajibkePihakPertama (secara random dalamseminggu).
3. Diluarkunjungan
service
wajibPihakKeduawajibmemenuhisetiappanggilanPihakPertamaapabilaadaperangakatkomputer
/ jaringanyangrusakselambat-lambatnya 2x 24 jam
PihakKeduasudahharusmemperbaikikomputer / jarinagntersebut.
PASAL 5
ANGGARAN BIAYA
1. PihakPertamasetujuuntukmembayarjasaperbaikanbulanan computer kepadaPihakKeduasesuaidengankontrak yang telahdisepakati.
2. Kususnyauntuk
monitor/LCD dan printer pembayarandilakukandiluarkontrak service
dengankesepakatanbarusesuaidenganperjanjiankeduabelahpihak.
3. Jasaperbaikanperbaikan
computer danjaringansebagaimanadimaksudpada PASAL 5 ayat (1)
belumtermasukbiayauntuk spare part (hardware/software).
4. Penyesuaianbiayaperbaikan computer danjaringanakandilakukansetiap 3 (tiga) bulansekaliataudengankesepakatanbersama.
PASAL 6
PEMBAYARAN JASA SERVICE
Pembayaranjasa
service computer dilakukanolehpejabatbagiankeuangan yang
telahditunjukolehPihakPertamasetelahmendapatsurattagihan yang
disampaikanolehPihakKedua paling lambattanggal 20 (duapuluh)
setiapbulannya.
PASAL 7
HAK DAN KEWAJIBAN
KewajibanPihakPertama
1. MenyediakanruangandanfasilitaskerjabagiPihakKeduauntukmelakukankegiatan, terutamauntukkegiatan-kegiatan service benar.
2. MembayarkanjasakepadaPihakKedua paling lambattanggal 20 (duapuluh) setiapbulannya.
3. Membayarpembeliankomponen spare part / hardware-software yang dilakukanolehPihakKeduaataupersetujuanPihakPertama.
4. Semua spare part yang dibelimendapatkangaransi(pengadaan) atasnamaPihakKeduadisesuaikandenganjenisbarang yang dibeli.
HakPihakPertama
1. Memberikanperingatanatau (teguran) baiksecaralisanatautertulisjikaPihakKeduatidakmenjalankantugasdankewajibannya.
2. Memotongbiaya
service
danataumenundapembayarandalamjangkawaktutertentujikaPihakKeduatidakmenjalankantugasdankewajibannyasesuaidenganketentuan
yang telahdisepakatiolehkeduabelahpihak.
3. PihakPertamaberhakmendapatkanjaminankepadaPihakKeduabahwasemuaperlengkapan
computer danjaringan yang ada di lab / kantordalamkeadaanbaik
(dapatberopersidenganbaik), dansemuakomponenspare part /
hardware-software yang digantimendapatkangaransi (garansi spare part
tidaktermasukjukaterbakarataukesalahpetugas (user) di
lab/kantordanatauatasbencanaalam / forcemajer.
4. Memberikanjaminanataukerahasiaan data PihakPertamatanpaterkecuali.
HakPihakKedua
1. Mendapatkanpembayaranjasaservice computer setiapbulan.
2. Menintapenggatianuangataspembelian spare part yangdigantisesuaidenganbuktipembelian spare part.
3. MemberikanmasukandanpertimbangankususkepadaPihakPertamaataskegiatan yang dilakukanolehpegawai lab dan operator kantor (perangkat computer rusakakibatkelalian user/pengguna).
PASAL 8
SILANG SENGKETA
· Jikakemudianhariterjadisengketaantarakeduabelahpihakdalamsuatuhalmakaakandiselesaikanmelaluijalanmusyawarah,
danjikatidaktercapaikesepakatanmakaperjanjianinidapatdibatalkanolehkeduabelahpihak.
· SebelumPerjanjianKontrakkerjainidibatalkan,
seluruhpihak yang
terikatdalamperjanjiankerjasamainiharusterlebihdahulumelaksanakandanmematuhisemuaakad-akadperjanjiansesuaihakdankewajibannyapadasaatkontrakinidibatalkan
.
· Dan
atausaatpadapembatalankontrakkerjaini,
PihakPertamaharusmelunasisemuapembayaran yang
tertundadanPihakKeduaharusmemperbaikidanmelengkapisemuaperangkat
hardware-software Lab/kantor (computer)
danmelaporkannyapadaPihakPertama.
PASAL 9
LAIN-LAIN
Hal-hal
yang
belumdiaturdalamsuratperjanjiankerjasamainiakandibicarakankemudianharidanakandisertakanpadalampirantambahansuratkesepakatankontrakkerja
service atau maintenance computer ini.
PASAL 10
PENUTUP
1. Suratperjanjiankerjasamainidibuattanpaadatekanandanpaksaansedikitpun.
2. Semuaperjanjiankontrakkerja
service atau maintenance inidibuatrangkap (2)
duadiataskertasbermateraicukupdenganmempunyaikekuatanhukum yang sama.
Pare – Kediri, ………………2011
PihakPertama PihakKedua
(_____________________) (_____________________)
Saksi-saksi :
1. (______________________)
2. (______________________)
3. (______________________)
4. (______________________)
SUMBER : http://pointkediri.blogspot.com/2011/10/perjanjian-kontrak-kerja-service.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar