Etika komputer
seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Sejarah Etika Komputer :
Generasi I (Era 1940-an) :
Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjata tersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.Generasi II (Era 1960-an) :
Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
- Generasi III (Era 1970-an)
- Generasi IV (Era 1990-an)
Etika Komputer di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office. Tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China. Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun 1997). Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia.
Dari perkembangan-perkembangan yang telah
dikemukakan oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa
etika komputer merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya
penyalahgunaan teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain.
Dengan adanya etika komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam dunia
komputer memiliki aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang
jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga etika komputer dapat
membatasi apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi
pelanggaran dalam penggunaan komputer. Adapun isu-isu dalam Etika
Komputer :
1. Kejahatan Komputer(Computercrime)
Pesatnya perkembangan teknologi komputer
membawa dampak positif bagi perkerjaan manusia sekarang ini, namun di
sisi lain juga membawa dampak negatif terutama bagi pihak-pihak yang
menyalahgunakan dan mencari keuntungan dengan cara yang tidak
dibenarkan. Hal ini memunculkan suatu anggapan tentang kejahatan di
dunia komputer yang sering disebut “Computercrime”. Kejahatan komputer
juga dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Hal
tersebut terjadi karena banyaknya orang yang melakukan kejahatan
komputer mengabaikan adanya etika dalam penggunaan komputer.
2. E-commerce
Perkembangan teknologi juga berpengaruh pada
perekonomian dan perdagangan negara. Melalui internet transaksi
perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun perdagangan melalui
internet ini memunculkan permasalahan baru seperti perlindungan
konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus
pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani hal tersebut, para
penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic
Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
3. Pelanggaran HAKI(Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Kemudahan-kemudahan yang diberikan internet
menyebabkan terjadinya pelanggatan HAKI seperti pembajakan program
komputer, penjualan program ilegal dan pengunduha ilegal.
4. Netiket
Internet merupakan salah satu bukti
perkembangan pesat dari teknologi komputer. Internet merupakan sebuah
jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat
mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam
perkembangan dunia bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan
bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat
dilakukan dari berbagai belahan dunia tanpa harus saling bertatap muka.
Tingginya penggunaan internet melahirkan aturan baru di bidang internet
yaitu netiket. Netiker merupakan etika acuan dalam berkomunikasi
menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF(The Internet
Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional ynag terdiri
dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan
pengopersian internet.
5. Tanggung Jawab Profesi
Seiring perkembangan teknologi, para
profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang
pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat
di kalangan masyarakat. Maka dari itu mereka memiliki tanggung jawab
yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang
dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan
profesionalnya dengan orang lain. Mencakup pekerja dengan pekerjaan,
klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta
masyarakat dengan profesional.
Banyak perkembangan teknologi yang sekarang
ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi bahan pokok yang tidak bisa
dipisahkan dari kehidupan manusia. Tetapi dari perkembangan tersebut
pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan suatu kesempatan
terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya untuk
kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya
pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer. Demikian pengkajian
tentang etika komputer yang saya lakukan. Semoga dapat memberikan
manfaat.
Teknologi Informasi
Pengertian teknologi sesungguhnya berasal dari bahasa perancis yakni “la teknique” yang bisa disimpulkan dengan “semua sistem yang dikerjakan didalam usaha untuk mewujudkan suatu hal dengan rasional”. Di dalam perihal ini yang ditujukan dengan suatu hal tersebut barangkali berbentuk benda atau konsep, pembatasan langkah yakni dengan rasional yaitu penting sekali dipahami di sini sedemikian pembuatan atau pewujudan suatu hal tersebut bisa dikerjakan secara berulang ( repetisi ).
Teknologi di dalam arti ini bisa diketahui melalui barang-barang, benda-benda, atau alat-alat yang sukses dibikin oleh manusia untuk meringankan serta menggampangkan realisasi hidupnya di dalam dunia. Hal mana juga menunjukkan tentang bentuk dari karya cipta serta karya seni ( yunani techne ) manusia sebagai homo technicus. Dari sini muncullah arti “teknologi”, yang bermakna pengetahuan yang pelajari tentang “techne” manusia.
Namun pemahaman seperti itu baru menunjukkan satu sisi saja dari kandungan kata “teknologi”. teknologi sesungguhnya kian lebih sebatas penciptaan barang, benda atau alat dari manusia sebagai homo technicus atau homo faber. Teknologi apalagi sudah jadi satu sistem atau susunan didalam eksistensi manusia di dalam Dunia.
Teknologi bukan lagi sebatas sebagai satu hasil dari daya cipta yang ada di dalam kekuatan serta keunggulan manusia, namun apalagi ia sudah jadi satu “dayapencipta” yang berdiri di luar kekuatan manusia, yang pada gilirannya lantas membentuk serta menciptakan satu komunikasi manusia yang lain.
Teknologi juga penerapan keilmuan yang pelajari serta mengembangkan kekuatan dari satu rekayasa dengan langkah serta tehnik spesifik di dalam satu bidang. Teknologi adalah aplikasi pengetahuan serta engineering untuk mengembangkan mesin serta prosedur supaya memperluas serta melakukan perbaikan situasi manusia atau sekurang-kurangnya melakukan perbaikan efisiensi manusia pada beberapa aspek.
Perbedaan Teknologi Informasi dan Sistem Informasi
Sistem Informasi yaitu sistem terintegrasi yang dapat menyediakan informasi yang berguna untuk penggunanya. Namun teknologi informasi yaitu hasil rekayasa manusia pada proses penyampaian informasi dari pengirim ke penerima hingga : lebih cepat, lebih luas sebarannya serta lebih lama penyimpanannya.Dari pengertian di atas, bisa kita simpulkan Perbedaan Sistem Informasi serta Teknologi Informasi yaitu Sistem Informasi adalah sistem yang sediakan informasi untuk penggunanya. Kemudian Teknologi Informasi lebih kepada teknologi yang dipakai untuk mendukung seluruh aktivitas Sistem Informasi, Nah mungkin sederhananya seperti itu.
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_komputer
http://riswandha.blog.ugm.ac.id/2012/04/08/etika-komputer/
http://artikelterkait.com/pengertian-teknologi-informasi-dan-sistem-informasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar